1.175 Peserta Ikut Seleksi PPPK Tahap II di Pekalongan, 12 Orang Gugur Karena Absen

Sejumlah peserta seleksi PPPK di Kota Pekalongan tampak bersiap mengikuti uji kompetensi--Humas Pemkot Pekalongan
PEKALONGAN, diswayjateng.id - Sebanyak 1.175 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi (Selkom) Tahap II untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemkot Pekalongan.
Seleksi PPPK tahap II berlangsung selama tiga hari, 19-21 Mei 2025, di Gedung Merbabu Kompleks PRPP Semarang. Namun, 12 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir mengikuti tes.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo (Didik), menjelaskan bahwa ketidakhadiran peserta tersebut disebabkan berbagai alasan, termasuk keterlambatan dan keperluan mendampingi keluarga sakit.
"Sebanyak 12 peserta tidak hadir pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II. Alasan mereka beragam, dari yang datang terlambat hingga ada yang izin karena mendampingi orangtuanya yang sedang sakit,'' jelas Didik.
BACA JUGA:Make Up Artist Jadi Senjata Baru Gen Z Pekalongan Hadapi Pengangguran
BACA JUGA:Bayi Perempuan Ditemukan di Warung Angkringan Pekalongan, Tali Pusar Masih Terpasang
Namun, lanjutnya, karena ini adalah proses seleksi nasional yang sudah terjadwal dan sistemnya terintegrasi langsung dengan database BKlN, maka tidak ada toleransi ataupun ujian susulan bagi mereka. ''Secara otomatis mereka dinyatakan gugur," tambahnya.
Menurutnya, ketidakhadiran tersebut menyebabkan nama peserta tidak tercatat dalam database BKN, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Tahap I, dari 2.175 pelamar non-ASN, sebanyak 1.264 peserta mengikuti ujian. Dari 150 formasi yang dibuka, 128 telah terisi oleh peserta non-ASN dan honorer THK II. Sisa 22 formasi dibuka kembali untuk Tahap II ini.
"Pada Seleksi Tahap I, formasi yang terisi mencapai 128 dari 150 yang dibuka. Sisanya sebanyak 22 formasi kita buka kembali untuk seleksi Tahap II. Dari pelaksanaan ini, hasil pengumuman seleksi Tahap II dijadwalkan akan keluar pada bulan Agustus 2025 mendatang," ujar Didik.
BACA JUGA:Dinamika Haji Furoda 2025, Wakil Bupati Pekalongan Imbau Gunakan Kuota Resmi Pemerintah
BACA JUGA:Telur Berdiri dan Kapal Terbakar, Khidmatnya Ritual Peh Cun Kota Pekalongan 2025
Peserta yang lulus Tahap I akan menerima SK pengangkatan sebagai ASN PPPK penuh dengan TMT 1 Juli 2025. Sementara untuk 22 formasi susulan di Tahap II, Pemkot masih menunggu keputusan Panselnas.
"Untuk 22 formasi susulan, kami masih menunggu informasi dan arahan dari Panselnas mengenai penyerahan SK PPPK penuhnya," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: