1.175 Peserta Ikut Seleksi PPPK Tahap II di Pekalongan, 12 Orang Gugur Karena Absen
Sejumlah peserta seleksi PPPK di Kota Pekalongan tampak bersiap mengikuti uji kompetensi--Humas Pemkot Pekalongan
Didik juga menyampaikan bahwa meskipun ASN PPPK memiliki hak dan kewajiban mirip PNS, masih ada beberapa perbedaan dalam hal cuti, gaji, dan tunjangan. Revisi UU ASN sedang dibahas untuk menyetarakan hak-hak tersebut.
"Dengan proses seleksi yang ketat dan sistem berbasis meritokrasi, kami berharap dapat mendapatkan aparatur profesional yang berdedikasi tinggi dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas," pungkas Didik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: