Pemkot Semarang Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik 2026

Pemkot Semarang Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik 2026

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengangkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, formasi terbanyak dibanding daerah lain. -Dok pemkot semarang-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.com – Pemerintah Kota Semarang resmi mengangkat 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam apel yang digelar di Halaman Balai Kota. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk memperkuat layanan publik sekaligus menjawab kebutuhan tenaga honorer non-ASN di berbagai lini.

Dalam arahannya, Agustina menegaskan bahwa pengangkatan ribuan pegawai ini bukan sekadar memenuhi formasi, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk membangun fondasi pelayanan publik yang lebih solid.

“Pelantikan pejabat fungsional dan pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu ini adalah penguatan keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik tetap kokoh,” ujarnya, Rabu, 10 Desember 2025.

Total pegawai yang diangkat mencakup 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, 361 tenaga guru.

Seluruh PPPK Paruh Waktu akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026, dengan masa kerja satu tahun dan kesempatan perpanjangan hingga berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh.

Agustina menambahkan bahwa Semarang menjadi salah satu daerah yang tetap memberikan ruang bagi skema PPPK Paruh Waktu tanpa pengurangan hak pegawai. Bahkan, jumlah yang diangkat kali ini menjadi yang terbanyak dibandingkan daerah lain.

“Panjenengan semua harus bersyukur karena PPPK Paruh Waktu di Kota Semarang jumlahnya paling banyak. Di daerah lain justru skema ini dihentikan, ada yang gajinya di bawah UMK, bahkan antar-OPD berbeda-beda,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah kota ingin menunjukkan keberpihakan sekaligus kepercayaan penuh kepada para pegawai. Karena itu, ia meminta seluruh PPPK menjaga profesionalisme, integritas, serta komitmen saat menjalankan tugas.

“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja dijaga, dan kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun,” tambahnya.

Salah satu PPPK Paruh Waktu yang diangkat, Agus Setiawan, mengaku lega setelah menanti kepastian status selama 20 tahun bekerja sebagai tenaga honorer.

“Senang sekali karena ini penantian selama dua dekade saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang,” tuturnya. Ia berharap tahun depan bisa mendapatkan peningkatan status menjadi PPPK penuh. (Sul)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: