Puluhan PKL di Pleburan Semarang Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Ormas
Zaenal Petir saat menemui para pedagang Kaki Lima (PKL) Pleburan di kantor PWI Jateng di jalan Tri lomba Juang semarang Senin 26 Januari 2026.Mereka mengadukan pungli oleh ormas saat berjualan-Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.com – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pleburan, Kota Semarang, mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir) terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum mengaku dari organisasi masyarakat (ormas).
Para pedagang mengaku dimintai uang sebesar Rp20 ribu setiap kali berjualan dengan ancaman akan diusir jika menolak membayar.
Ketua Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur, Erno Widayat, menyebut jumlah PKL di kawasan tersebut sekitar 40 orang yang terbagi dalam dua shift, yakni pedagang siang dan malam.
Menurutnya, pungli tersebut sudah berlangsung sekitar tiga minggu terakhir dan mayoritas menyasar pedagang malam hari.
“Setiap PKL dimintai Rp20 ribu. Kalau tidak memberi, diancam tidak boleh berjualan dan akan diusir dari lokasi,” ujar Erno saat di temui di kantor PWI Jateng di jalan Tri lomba Juang kawasan Mugas Semarang Senin 26 Januari 2026.
Erno menjelaskan, awalnya pungutan dilakukan dengan dalih pengelolaan parkir oleh seorang oknum bernama P.
Namun, praktik tersebut kemudian merambah ke para PKL, padahal lokasi berjualan merupakan aset milik Pemerintah Kota Semarang.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua Tim Advokasi PKL se-Kota Semarang, Zainal “Petir”, menegaskan bahwa praktik pungli tersebut tidak memiliki dasar hukum dan merupakan tindak pidana.
Ia meminta Wali Kota Semarang dan Kapolrestabes Semarang segera turun tangan menindak tegas para pelaku.
“PKL ini adalah urat nadi kerakyatan. Mereka sudah taat membayar retribusi resmi ke pemerintah sebesar Rp3.000. Kalau masih dipungut Rp20 ribu dengan ancaman, itu jelas pemerasan,” tegas Zainal.
Zainal menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Semarang Selatan dan Unit Tipikor Polrestabes Semarang.
Aparat kepolisian, kata dia, telah mengidentifikasi terduga pelaku dan siap melakukan penindakan jika pungli masih berlanjut.
“Kalau masih ada pemerasan, bisa langsung ditangkap tangan. Kami minta PKL tidak takut dan tetap berjualan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: