Hitung Mundur KPBU PJU Batang Terang, 7.000 Lampu Ditarget Menyala 2027
Kepala Bapperida Kabupaten Batang Bagus Pambudi-Disway Jateng/Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.com - Proyek strategis daerah Batang Terang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Batang kini bergerak dari wacana menuju hitung mundur realisasi.
KPBU PJU Batang Terang menjadi taruhan serius pemerintah daerah untuk menjawab persoalan klasik jalan kabupaten yang gelap, rawan kecelakaan, dan kerap dikeluhkan warga.
Kepala Baperida Kabupaten Batang, Bagus Pambudi, menjelaskan bahwa proyek KPBU PJU Batang Terang saat ini telah memasuki tahap penyiapan transaksi.
“Inisiasi awal kami lakukan sejak Maret 2025 melalui komunikasi intens dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PII,” ujar Bagus Pambudi saat ditemui di kantornya, Senin, 15 Desember 2025.
Melalui KPBU PJU Batang Terang, Pemerintah Kabupaten Batang menargetkan seluruh lampu penerangan jalan di ruas jalan kabupaten dapat menyala pada awal Januari 2027.
Dorongan percepatan KPBU PJU Batang Terang datang langsung dari Bupati Batang M Faiz Kurniawan yang ingin dampak pembangunan dirasakan cepat oleh masyarakat.
Bagus menyebut percepatan KPBU PJU Batang Terang dilakukan karena program ini menyangkut pelayanan dasar yang langsung dirasakan warga.
“APJ, terutama di ruas jalan kabupaten, diharapkan hampir 85 persen atau sekitar 7.000 lebih titik bisa menyala di tahun 2027, tepatnya harapan Pak Bupati di Januari 2027,” katanya.
Angka tersebut sekaligus menandai skala proyek KPBU PJU Batang Terang yang tidak kecil dan membutuhkan perencanaan matang.
Bagus Pambudi merinci bahwa KPBU PJU Batang Terang dirancang melalui empat tahap utama yang saling berkelindan.
Tahap perencanaan telah tuntas, ditandai dengan selesainya Forum Konsultasi Publik atas Studi Pendahuluan.
Tahap penyiapan transaksi kini berjalan hingga Desember 2025 dengan fokus pada penyusunan dokumen Pra-Studi Kelayakan atau Pra-FS.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengirimkan permohonan agar KPBU PJU Batang Terang masuk dalam Daftar Rencana KPBU Kementerian Bappenas atau PPP Book.
Langkah krusial lainnya adalah pengajuan permohonan pertimbangan perhitungan Rasio Kemampuan Membayar Ketersediaan Layanan (RKMKL) kepada Gubernur Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: