PR BPJS Ketenagakerjaan, Kepesertaan Pekerja Informal Pekalongan Masih Minim
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia-Disway Jateng/Bakti Buwono-
PEKALONGAN, diswayjateng.com - Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal di wilayah Cabang PEKALONGAN masih minim. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU menjadi sorotan setelah data per 30 November 2025 menunjukkan ketimpangan signifikan antara pekerja formal dan informal di wilayah Kota PEKALONGAN, Kabupaten PEKALONGAN, Pemalang, dan Batang.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU tercatat hanya 31.546 orang dari total 154.453 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia, secara terbuka mengakui kondisi tersebut.
“Fokus kami ke depan adalah mendorong pekerja informal agar masuk dalam perlindungan Jamsostek,” ujar Widhi dalam keterangannya, Minggu 14 Desember 2025.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU itu tertinggal jauh dari segmen Penerima Upah yang mencapai 89.433 orang serta segmen Jasa Konstruksi sebanyak 33.474 orang.
Widhi menyebut rendahnya kepesertaan pekerja informal bukan semata soal kemampuan membayar iuran, tetapi lebih pada soal kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial.
Menurut Widhi, masih banyak pekerja BPU yang menganggap risiko kerja sebagai sesuatu yang harus diterima tanpa perlindungan negara.
“Anggapan bahwa jaminan sosial itu belum penting masih cukup kuat di kalangan pekerja informal,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena pekerja informal justru termasuk kelompok paling rentan terhadap kecelakaan kerja dan risiko ekonomi.
Widhi menekankan bahwa peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU tidak bisa hanya dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan semata.
“Ini jadi komitmen pemerintah daerah juga, bagaimana memperluas dan meningkatkan cakupan kepesertaan,” ucapnya. Ia menyebut sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar kebijakan perlindungan pekerja informal tidak berhenti di atas kertas.
Dalam konteks ini, peran desa, kelurahan, hingga komunitas pekerja menjadi sangat strategis untuk menjangkau sektor informal yang selama ini luput dari pendataan.
Widhi menilai pekerja informal seperti pedagang kaki lima, nelayan, petani, buruh lepas, hingga pelaku UMKM seharusnya menjadi prioritas perlindungan sosial.
Untuk mengejar ketertinggalan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: