Pemkot Pekalongan Kebut Penataan Sampah Pasca Penutupan TPA Degayu
Wakil Walikota Pekalongan Balgis Diab saat meninjau TPA Degayu yang akan ditutup total-IST/Kominfo Kota Pekalongan-
PEKALONGAN, diswayjateng.com - Pemkot PEKALONGAN terus berpacu melawan waktu untuk membenahi sistem pengelolaan sampah usai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu resmi ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menegaskan komitmen pemerintah daerah saat meninjau langsung kondisi TPA Degayu bersama DLH dan jajaran terkait.
Ia mengingatkan bahwa penutupan TPA Degayu Pekalongan tidak boleh menjadi alasan berhentinya upaya penataan sampah, justru menjadi momentum pembenahan menyeluruh.
Menurutnya, TPA Degayu Pekalongan menyisakan tumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan jika tidak dikelola secara serius dan berkelanjutan.
“Walaupun TPA ini sudah ditutup oleh KLH, kami tetap melakukan pembenahan agar sampah open dumping yang lama bisa diperbaiki pengelolaannya,” ujar Balgis dalam tinjauannya, Kamis 27 November 2025.
Ia menegaskan bahwa sampah lama masih menyimpan ancaman berupa potensi longsor hingga pencemaran air lindi yang dapat merembes ke tambak maupun permukiman warga sekitar.
Salah satu langkah cepat yang dilakukan DLH adalah memundurkan tumpukan sampah yang sebelumnya sudah mencapai gerbang TPA hingga sekitar 50 meter dari batas awal.
“Ini progres penting karena kami harus memastikan lindi dari tumpukan sampah tidak mengalir ke rumah penduduk,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pembuatan bendungan darurat di selokan sekitar TPA.
Selain penataan fisik, Pemkot memperkuat strategi pengelolaan di hulu agar jumlah sampah yang selama ini bergantung pada TPA bisa ditekan secara signifikan.
Balgis menyebut pembangunan TPS-3R baru menjadi bagian dari rencana besar Pemkot untuk menyaring sampah sejak dari sumber, termasuk reaktivasi fasilitas lama yang sebelumnya tidak optimal.
Tidak hanya itu, empat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) menjadi andalan baru pemerintah, di mana dua telah berdiri dan satu di antaranya telah beroperasi di Kelurahan Kuripan Kertoharjo.
“Dengan fasilitas-fasilitas ini, kami berharap sampah rumah tangga dipilah dan diolah sejak dari rumah, bukan ditumpuk begitu saja di TPA,” tegasnya.
Balgis kembali menegaskan bahwa penutupan penuh TPA Degayu akan dilakukan bertahap demi memastikan keamanan warga tetap terjaga selama masa transisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
