Ombudsman Jawa Tengah Terima 67 Laporan Pelayanan Publik, Terbanyak Soal Jalan Rusak di Semarang

Ombudsman Jawa Tengah Terima 67 Laporan Pelayanan Publik, Terbanyak Soal Jalan Rusak di Semarang

Pengendara melompat saat melintasi jalan patahan di Kelurahan Sukorejo, Kecamtan Gunungpati, Kota Semarang, Kamis, 10 April 2025.--istimewa

SEMARANG, diswayjateng.id – Ombudsman Provinsi Jawa Tengah menerima sebanyak 67 laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik sepanjang Triwulan I tahun 2025.

Laporan terbanyak yang diterima Ombudsman Jawa Tengah adalah berkaitan dengan kerusakan infrastruktur jalan, khususnya di Kota Semarang.

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan bahwa dari total laporan tersebut, masalah kerusakan jalan dan dugaan pungutan liar di sekolah menjadi dominasi utama.

“Dari 67 laporan, 23 telah diselesaikan di tahap awal. Dari 44 laporan sisanya, 25 telah selesai dan 19 masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Farida pada wartawan, Jumat 11 April 2025.

BACA JUGA:Ombudsman Jateng Terima Banyak Aduan Jalan Rusak, Perbaikan Dipercepat Jelang Lebaran

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2025, Pertamax Masih Menjadi Idola di Jawa Tengah

Menurut Farida, permasalahan infrastruktur sejalan dengan prioritas kepala daerah yang memang fokus pada pembenahan infrastruktur. 

“Dalam masa transisi kemarin, masih ada pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan,” lanjutnya.

Farida menambahkan, meski banyak laporan yang diterima Ombudsman Jawa Tengah, masih banyak kerusakan jalan di berbagai wilayah yang belum dilaporkan.

 “Jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa masih banyak yang bermasalah. Ini jadi perhatian bersama,” katanya.

BACA JUGA:Kepala Ombudsman RI Siti Faridah Sebut 70 Persen Penyelenggaraan Kepolisian Sudah Baik

BACA JUGA:Kapolda Jateng Sebut Kado Tahun Baru Ombudsman RI

Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera memperbaiki ruas jalan yang rusak. “Jalan itu adalah etalase pelayanan publik. Semua orang, baik pejabat maupun masyarakat, membutuhkannya. Tapi kenapa ini masih jadi PR di Jawa Tengah?” tegasnya.

Selain infrastruktur, laporan lainnya yang diterima Ombudsman Jawa Tengah mencakup maraknya permintaan sumbangan dari sekolah negeri kepada siswa, yang berpotensi menjadi pungutan liar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: