Terbanyak di Jateng, Pemkab Demak Angkat 2.421 PPPK Paruh Waktu
Bupati Demak dalam pelantikan PPPK Paruh Waktu di Stadion Pancasila Demak (12/12/25)-Nungki Disway-
Demak, diswayjateng.com - Pemerintah Kabupaten Demak resmi mengangkat sebanyak 2.421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025. Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Stadion Sultan Fatah Sport Center pada Jumat (12/12/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah.
Adapun rincian PPPK Paruh Waktu yang diangkat meliputi 1.690 tenaga teknis, 326 guru, dan 405 tenaga kesehatan (nakes). Prosesi tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Sekda Akhmad Sugiharto, serta Sekretaris BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto.
Bupati Eisti’anah menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para tenaga non ASN.
“Ini merupakan salah satu bentuk reward atas pengabdian mereka. Tidak semua daerah bisa mengangkat PPPK paruh waktu. Alhamdulillah di Demak bisa mengangkat, insyaallah kesejahteraan bisa kita sesuaikan dan lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia berharap momentum ini dapat memacu semangat para pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Penambahan SDM ini diharapkan mampu menguatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Demak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Demak Herminingsih dalam laporannya menegaskan bahwa total 2.421 pegawai yang menerima SK adalah mereka yang telah mengikuti serangkaian seleksi ASN tahun anggaran 2024 tetapi belum berhasil mengisi formasi yang tersedia.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada data pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta kebijakan terbaru dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.1/2025. Atas arahan Bupati Eisti’anah, seluruh peserta seleksi kategori R2, R3, R4, dan R5 diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Herminingsih menambahkan bahwa dalam kesempatan tersebut juga akan dilakukan penutupan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang diikuti 100 peserta, terdiri dari 97 CPNS golongan III dan 3 CPNS golongan II.
Salah satu PPPK Paruh Waktu, Abdullah Syifa, mengaku bahagia atas diterimanya SK tersebut.
“Alhamdulillah akhirnya kami mendapatkan SK. Semoga kami bisa bekerja profesional dan maksimal. Ke depan kami berharap bisa terkoordinir menuju PPPK Penuh Waktu,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: