Ombudsman Jawa Tengah Terima 67 Laporan Pelayanan Publik, Terbanyak Soal Jalan Rusak di Semarang
Pengendara melompat saat melintasi jalan patahan di Kelurahan Sukorejo, Kecamtan Gunungpati, Kota Semarang, Kamis, 10 April 2025.--istimewa
Bentuk pungutan itu antara lain penjualan buku materi, kegiatan studi wisata, dan lainnya. Farida menilai, permintaan tersebut muncul karena kesalahpahaman bahwa pendidikan tidak bisa sepenuhnya ditanggung oleh APBD atau APBN.
“Padahal, layanan dasar seperti pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemprov Jateng Raih Penghargaan atas Kinerja Pelayanan Publik yang Meningkat dari Ombudsman RI
Tak hanya infrastruktur dan pendidikan, laporan lain juga mencakup pelayanan di sektor kepolisian, agraria dan pertanahan, serta bidang pelayanan publik lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: