Terkait Isi Minyak Goreng Tak Sesuai Kalemasan, Ketua DPRD Salatiga Desak Tim Pangan Daerah Lapor Ke Ombudsman

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mendesak Tim Pangan Daerah Kota Salatiga melaporkan temuan minyak goreng merk GM Mas dengan isi tak sesuai kemasan ke Ombudsman.
"Saya minta agar Tim Pangan Daerah Kota Salatiga segera melaporkan temuan minyak goreng dengan isi tak sesuai kemasan ke Ombudsman," kata Dance Ishak Palit kepada wartawan diswayjateng, Kamis 3 April 2025.
Langkah ini penting, karena Dance menilai dapat memberikan efek jera kepada produsen. Mengingat, jika ini dibiarkan tentu yang dirugikan kembali lagi adalah masyarakat sebagai konsumen.
Dance menyayangkan adanya produsen nakal yang nekat mengurangi takaran isi minyak goreng ditengah kebutuhan salah satu sembilan bahan pokok (sembako) itu, banyak diburu masyarakat saat Lebaran seperti sekarang ini.
BACA JUGA: Periode Libur Lebaran 2025, Terdapat Peningkatan Kendaraan di GT Bawen, Salatiga dan Boyolali
BACA JUGA: Tiga Bayi Harimau Benggala di Solo Safari Dapat Nama dari Walikota
Dengan turunnya peran Ombudsman, ia yakin menjadi kontrol bagi produsen nakalnakal mengurangi takaran.
Seperti diketahui, Tim Pangan Daerah Kota Salatiga menemukan minyak goreng merk GM Mas dengan isi tidak sesuai takaran.
Di kemasan botol GM Mas tertera 800 ML. Namun saat Tim Pangan Daerah Kota Salatiga terdiri atas Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga dan Satreskrim Polres Salatiga menggelar inspeksi mendadak (Sidak) dan melakukan penakaran ulang ditemukan fakta isinya hanya 740 ML.
BACA JUGA: Hadir di Masjid Al Hasan, Ketua PKB Kabupaten Tegal Beberkan Sejarah Halal Bihalal
BACA JUGA: H+3 Lebaran, Polres Semarang Perkirakan Lonjakan Arus Pemudik Kunjungi Obyek Wisata
Sementara, pemilik toko Dadi Agung kawasan belakang Pasar Raya I Salatiga tempat ditemukannya minyak goreng merk GM Mas yang isinya tidak sesuai kemasan, Sutrisno enggan mengikuti saran Tim Pangan Daerah Kota Salatiga untuk sementara waktu menggudangkan sisa minyak goreng GM Mas.
Sutrisno berdalih ia akan rugi ketika sisa botol yang belum terjual digudangkan.
"Saya keberatan kalau harus disimpan dan tidak dipajang di toko. Saya masih ada sisa cukup banyak," ungkapnya.
Di Toko Dadi Agung sendiri, minyak goreng MS Mas jenis sawit ini dijual per botol Rp15.500.
BACA JUGA: Batang Sambut Wisatawan Lebaran 2025: Pantai Sigandu, Pagilaran dan UMKM jadi Andalan
BACA JUGA: Takaran Minyak Goreng GM Mas Tak Sesuai, Polres dan Kejaksaan Salatiga Kompak Tunggu Rekomendasi
Diberitakan sebelumnya, Tim Pangan Daerah Kota Salatiga menemukan isi minyak goreng botolan merk GM Mas ukurannya tidak sesuai tertera di kemasan pada Rabu 26 Maret 2025.
Dalam Sidak itu, dua instansi dan dua lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) langsung melakukan uji pengukuran ditempat yakni Toko Kelontong skala distributor Dadi Agung di belakang Pasar Raya I Salatiga.
Hal mengejutkan, jika hasil penelusuran minyak goreng jenis sawit merk GM Mas satu produksi dengan minyak goreng Minyak Kita yang viral dan membuat geram masyarakat karena isi tidak sesuai dengan kemasan.
BACA JUGA: Tim Pangan Kota Salatiga Sidak Minyak Goreng, Temukan Merk GM Mas Berkurang 50-60 Mililiter
BACA JUGA: Tebus Murah Minyak Goreng-Beras Hanya Rp5 Ribu, Program Luthfi-Taj Yasin Blusukkan ke Perkampungan di Salatiga
Pengukuran dengan Gelas UkurPengukuran sendiri menggunakan alat jenis Gelas Ukur beserta landasannya Penyipat Datar, dan alat Penakaran Volume itu disaksikan langsung Kepada Dispangtan Kota Salatiga Henni Mulyani, SE.MAP.MA, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Salatiga Erwin Rionaldy Koloway, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M.Arifin Suryani S.Sos MH serta perwakilan Staf Disdag Salatiga.
Alhasil, Tim gabungan menemukan minyak goreng jenis sawit merk GM Mas dengan kemasan botolan diproduksi CV Sumber Rejeki Sragen, Jawa Tengah isinya tidak sesuai tertera dalam kemasan.
"Bisa disaksikan langsung, setelah kita ukur dengan dua kali sample merk yang sama GM Mas faktanya isi ada yang hanya 740 mililiter, ada juga yang 750 mililiter. Sehingga, jelas ini tidak sesuai angka tertera di kemasannya yakni 800 mililiter," ungkap Henny Mulyani kepada wartawan.
BACA JUGA: Gunakan Helikopter Basarnas, Wali Kota Semarang Lakukan Pantauan Udara Arus Mudik Lebaran 2025
Sehingga, ada kekurangan antara 50-60 mililiter setiap kemasan botolanya.
Padahal, lanjut Henny, sesuai aturan ambang toleransi kekurangan takaran minyak goreng kemasan adalah 15 mililiter.
"Artinya, produk minyak goreng yang kekurangan takaran di bawah 15 mililiter masih dianggap berada dalam batas toleransi. Namun dalam. Temuan kita kali ini jauh dari ambang toleransi tadi," ucapnya.
BACA JUGA: Kapolres Tegal Sidak ke Obyek Wisata Guci
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: