Takaran Minyak Goreng GM Mas Tak Sesuai, Polres dan Kejaksaan Salatiga Kompak Tunggu Rekomendasi

KETERANGAN PERS : Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henni Mulyani, SE.MAP.MA., bersama Kasat Reskrim dan Kasi Intel Polres Salatiga saat memberikan keterangan pers. Foto : Nena Rna Basri--
SALAGITA, diswayjateng.id - Polres Salatiga dan Kejaksaan Negeri Salatiga kompak menunggu rekomendasi terkait temuan minyak goreng botolan merk GM Mas dengan isi tidak sesuai tertera di kemasan.
Rekomendasi yang dimaksud berasal dari Tim Pangan Daerah Kota Salatiga. Sebelumnya, Tim Pangan Daerah Kota Salatiga telah melakukan sidak ke sejumlah Super Market dan pasar tradisional guna memastikannya ketersediaan pangan, kondisi sembako dan memastikan minyak goreng tidak ada kecurangan.
Sidak dilakukan Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henni Mulyani, SE.MAP.MA, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Salatiga Erwin Rionaldy Koloway, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M.Arifin Suryani S.Sos MH serta perwakilan Staf Disdag Salatiga.
Dari sidak tersebut, ditemukan minyak goreng merk GM Mas yang isinya kurang dan tidak sesuai dengan kemasan di Toko Dadi Agung belakang Pasar Raya I Salatiga.
BACA JUGA: Bupati Pemalang Ajak Warganya Gotong Royong Wujudkan Visi Pemalang Bercahaya
BACA JUGA: Kinerja Sekda dan OPD di Kabupaten Pemalang Dapat Kritikan Pedas
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M.Arifin Suryani S.Sos MH., saat dikonfirmasi mengungkapkan dengan temuan ini pihaknya akan menunggu rekomendasi dari Tim Pangan Daerah Kota Salatiga.
"Tentunya, kami akan menunggu rekomendasi dari Tim Pangan Daerah Kota Salatiga. Tindak lanjut (langkah hukum) seperti apa, kita akan berkoordinasi terlebih dahulu. Kita juga akan melaporkan terlebih dahulu ke pimpinan atas temuan ini," tutur Kasat Reskrim.
Pihaknya juga menghimbau yang sama disampaikan Dispangtan Kota Salatiga, agar pihak toko untuk sementara tidak menjual dahulu. Karena akan merugikan masyarakat.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Salatiga Erwin Rionaldy Koloway, S.H., M.H., menyampaikan hal serupa.
BACA JUGA: Waka Polda Jateng Pantau Kesiapan Pos terpadu Bawen, Latif: Fisik Personel Tetap Terjaga
BACA JUGA: Pasokan di TPA Menurun, Agustina: Kalau Menemukan Tumpukan Sampah, Foto dan Kirim ke Medsos Kami
Ia meminta agar toko yang menjual ninyak goreng GM Emas dapat menyampaikan ke produsen / penyalur bahwa isi didalam botol memiliki kekurangan diluar ambang batas.
"Dan untuk sementara lebih baik untuk tidak diedarkan lebih dahulu," imbuhnya.
Apakah akan dikoordinasikan ke Kementrian Perdagangan terkait temuan ini, Erwin memastikan akan menunggu hasil koordinasi dari Tim Pangan Daerah Kota Salatiga.
"Rekomendasi selanjutnya kita menunggu dari Tim. Mungkin akan dilakukan seperti itu (akan dikoordinasikan ke Kementrian Perdagangan)," pungkasnya.
BACA JUGA: Akan Hitung Kembali Kasus Stunting di Kota Semarang, Agustina: Menurunkannya Tidak Mudah
BACA JUGA: Banyak Pemudik Turun di Exit Tol Tingkir, Rombongan Mudik Gratis Pemkot Salatiga Disambut Wali Kota
Seperti diketahui, personil gabungan Tim Pangan Daerah Kota Salatiga menemukan minyak goreng jenis sawit merk GM Mas dengan kemasan botolan diproduksi CV Sumber Rejeki Sragen, Jawa Tengah isinya tidak sesuai tertera dalam kemasan.
"Bisa disaksikan langsung, setelah kita ukur dengan dua kali sample merk yang sama GM Mas faktanya isi ada yang hanya 740 mililiter, ada juga yang 750 mililiter. Sehingga, jelas ini tidak sesuai angka tertera di kemasannya yakni 800 mililiter," ungkap Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Henny Mulyani kepada wartawan.
Pihaknya mencatat ada kekurangan antara 50-60 mililiter (Ml) setiap kemasan botolnya.
Padahal, lanjut Henny, sesuai aturan ambang toleransi kekurangan takaran minyak goreng kemasan adalah 15 mililiter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: