Tim Pangan Kota Salatiga Sidak Minyak Goreng, Temukan Merk GM Mas Berkurang 50-60 Mililiter

PENGUKURAN : Kepada Dispangtan Kota Salatiga Henni Mulyani, SE.MAP.MA., melakukan pengukuran sendiri menggunakan alat jenis Gelas Ukur beserta landasannya Penyipat Datar, dan alat Penakaran Volume di depan toko Dadi Agung. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Tim Pangan Daerah Kota Salatiga menemukan isi minyak goreng botolan merk GM Mas ukurannya tidak sesuai tertera di kemasan, Rabu 26 Maret 2025.
Tim Pangan Daerah Kota Salatiga terdiri atas dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga dan Satreskrim Polres Salatiga.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) dua instansi dan dua lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut langsung melakukan uji pengukuran di tempat toko kelontong skala distributor Dadi Agung di belakang Pasar Raya I Salatiga.
Hal mengejutkan, hasil penelusuran minyak goreng jenis sawit merk GM Mas satu produksi dengan minyak goreng Minyak Kita yang viral dan membuat kecewa masyarakat karena isi tidak sesuai dengan kemasan.
BACA JUGA: Tabungan Nasabah Emerald dan Private BNI Naik Double Digit, Inisiatif Strategis Dorong Pertumbuhan 2025
Pengukuran sendiri menggunakan alat jenis Gelas Ukur beserta landasannya Penyipat Datar, dan alat Penakaran Volume itu disaksikan langsung Kepada Dispangtan Kota Salatiga Henni Mulyani SE MAP MA, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Salatiga Erwin Rionaldy Koloway SH MH Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani SSos MH, serta perwakilan staf Disdag Salatiga.
Alhasil, tim gabungan menemukan minyak goreng jenis sawit merk GM Mas dengan kemasan botolan diproduksi CV Sumber Rejeki Sragen, Jawa Tengah isinya tidak sesuai tertera dalam kemasan.
"Bisa disaksikan langsung, setelah kita ukur dengan dua kali sample merk yang sama GM Mas faktanya isi ada yang hanya 740 mililiter, ada juga yang 750 mililiter. Sehingga, jelas ini tidak sesuai angka tertera di kemasannya yakni 800 mililiter," ungkap Henny Mulyani kepada wartawan.
Sehingga, ada kekurangannya antara 50-60 mililiter setiap kemasan botolanya.
BACA JUGA: DPO Tahanan yang Kabur dari Rutan Bratawirya Polres Tegal Berhasil Diringkus
BACA JUGA: Hari Ini, Bus Mudik Gratis Pemkot Salatiga Dijadwalkan Tiba di Terminal Tingkir
Padahal, lanjut Henny, sesuai aturan ambang toleransi kekurangan takaran minyak goreng kemasan adalah 15 mililiter.
"Artinya, produk minyak goreng yang kekurangan takaran di bawah 15 mililiter masih dianggap berada dalam batas toleransi. Namun dalam. Temuan kita kali ini jauh dari ambang toleransi tadi," ucapnya.
Dengan temuan ini pula, diakui Henny menjadi satu informasi penting bagi masyarakat Salatiga khususnya untuk lebih waspada jika memilih produk ini agar mengetahui fakta sebenarnya.
Hal ini sebagai upaya melindungi konsumen untuk agar dirugikan.
"Serta, produsen ini tidak jujur. Karena menjual tidak sesuai apa yang ditulis dengan apa yang dijual," imbuhnya.
BACA JUGA: Sofiatun Resmi Polisikan Agen Pegadaian Ulujami Pemalang atas Dugaan Penipuan Emas Palsu
Disinggung, apa langkah selanjutnya atas temuan Tim Pangan Daerah Kota Salatiga Henny mengakui pihaknya hanya memiliki kewenangan sanksi administrasi. Sedangkan untuk sanksi non administrasi akan disusun formulanya dan menjadi kewenangan APH Kota Salatiga.
"Karena sifatnya pembinaan, pihaknya hanya mengimbau untuk tidak dijual karena ini merugikan masyarakat sebagai konsumen. Namun pengawasan selanjutnya, kami tidak bisa menjamin," akunya.
Atas temuan ini menjadi bahan tim gabungan sebagai laporan. Apa langkah selanjutnya, apakah dilakukan penyitaan atau kah diminta untuk tidak di display di toko agar konsumen tidak dirugikan, Henny menjelaskan akan dibahas terlebih dahulu oleh tim.
Mengingat, Dispangtan dan Disdag Salatiga sebagai penanggungjawab sebatas administrasi. Sedangkan penegakan hukum ada pada APH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: