Jadi Lahan Pertanian Secara Ilegal, Aparat Gabungan Reforestasi Hutan Lindung di Petungkriyono
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf saat menanam pohon di Desa Simego Petungkriyono--Polres Pekalongan
PEKALONGAN, diswayjateng.com - Kawasan hutan lindung di Desa Simego, Kecamatan Petungkriyono saat ini menjadi lahan pertanian ilegal. Menyikapi hal tersebut, aparat gabungan melakukan reforestasi hutan lindung di Petungkriyono dengan aksi tanam 1000 pohon.
Hutan lindung di Petungkriyono yang selama ini berfungsi sebagai penyangga ekologis wilayah Kabupaten Pekalongan, menjadi fokus perbaikan kondisi ekologis dan mencegah terjadinya bencana hidrometeorologis.
Aksi penanaman 1.000 pohon secara serentak dilakukan di lahan kritis Simego, yang diinisiasi oleh Polres Pekalongan, Kamis (19/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Dukuh Sikubang, Desa Simego ini melibatkan sekitar 300 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Polisi Kehutanan (Polhut), serta elemen masyarakat dan pelajar.
Aksi penanaman ini dilatarbelakangi oleh data yang menunjukkan bahwa sejak tahun 2000, sekitar 70 hektar kawasan hutan lindung di Simego telah mengalami konversi ilegal menjadi lahan pertanian oleh warga, terutama untuk budidaya sayuran.
BACA JUGA:Polres Pekalongan Kota Amankan Lebih dari 100 Motor Balap Liar di Exit Tol Setono
Jika kondisi deforestasi lahan ini dibiarkan terus berkembang, maka potensi bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor akan semakin meningkat, khususnya di wilayah hilir seperti Kecamatan Karanganyar, Wonopringgo, dan Kedungwuni.
Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, menegaskan bahwa penanaman pohon bukan sekedar simbolis semata, melainkan upaya strategis untuk menjaga keberlangsungan fungsi hutan sebagai pengendali iklim dan risiko bencana.
“Kegiatan penghijauan yang kita lakukan hari ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk investasi jangka panjang bagi anak cucu kita di tengah ancaman perubahan iklim. Menanam pohon adalah langkah preventif paling efektif untuk menjaga stabilitas tanah dan ketersediaan air bersih,” tegas Rachmad.
Dia juga menekankan pentingnya edukasi dan sinergi dengan masyarakat petani agar praktik penggarapan lahan di luar batas kawasan hutan tidak terus berlanjut tanpa kontrol yang jelas.
Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan, penanaman 1.000 bibit pohon tanaman keras ini tidak hanya fokus pada aspek konservasi, tetapi juga pada aspek ekonomi masyarakat di sekitar hutan. Kapolres memastikan bahwa kegiatan ini akan bersifat berkelanjutan dan menjadi contoh model bagi wilayah-wilayah lain yang menghadapi masalah serupa.
BACA JUGA:Sopir Truk Pantura Batang-Pekalongan Keluhkan Susahnya Isi Solar Jelang Nataru
“Kami sudah berkoordinasi dengan Perhutani bahwa bibit pohon yang kita tanam hari ini nantinya setelah panen, hasilnya akan diberikan untuk masyarakat. Jadi, kelestarian alam terjaga, kesejahteraan warga juga diperhatikan,” tambahnya.
Sinergi Perhutani dan Masyarakat
Sinergi seperti ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong program perhutanan sosial dan agroforestry, di mana masyarakat yang berada di bukaan kawasan hutan dilibatkan langsung dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan secara lestari untuk pemberdayaan ekonomi sekaligus menjaga fungsi ekologis hutan.
Kapolres juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan pencegahan bencana dan pemulihan lingkungan membutuhkan keterlibatan semua unsur baik pihak pemerintah, aparat keamanan, komunitas lokal, dan pemangku kepentingan terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: