Jadi Lahan Pertanian Secara Ilegal, Aparat Gabungan Reforestasi Hutan Lindung di Petungkriyono
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf saat menanam pohon di Desa Simego Petungkriyono--Polres Pekalongan
“Kita punya slogan, jagalah alam, maka alam akan menjaga kita. Semoga langkah di Simego ini menjadi awal pulihnya kembali hutan lindung kita,” ujar Kapolres menutup sambutannya. Aksi ini ditutup dengan penanaman simbolis oleh jajaran Forkopimda bersama warga setempat di titik-titik yang telah dipetakan sebagai rawan longsor, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan memulihkan kelestarian lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: