DPO Tahanan yang Kabur dari Rutan Bratawirya Polres Tegal Berhasil Diringkus

DPO Tahanan yang Kabur dari Rutan Bratawirya Polres Tegal Berhasil Diringkus

KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto SH beri keterangan soal penangkapan DPO tahanan Bratawirya yang sempat kabur.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id -  Pencarian cukup panjang dan pengintaian yang dilakukan tim  Unit IV  dan Opsnal Sat Reskrim Polres Tegal. Untuk memburu keberadaan  2 DPO tahanan  yang kabur dari  Rutan Bratawirya Polres Tegal akhirnya membuahkan hasil.

Setelah sebelumnya, 4 tahanan kasus narkoba berhasil diringkus, kini 1 DPO dari 2  yang sempat buron berhasil ditangkap. 

Kapolres Tegal AKBP  Bayu Prasatyo, SH SIK, MH  melalui Kasat Reskirm AKP Suyanto SH  menyatakan, DPO tahanan  yang sempat kabur dari Rutan Bratawiirya yang berhasil diringkus adalah warga Kedungkelor, Kecamatan Warureja.

Tersangka Sekhu Udiarto, diringkus tim  gabungan Unit IV dan Opsnal pada  hari Selasa  pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Bayu Prasatyo Jabat Kapolres Tegal

BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas di Polres Tegal Siap Diterjunkan dalam Operasi Ketupat Candi

"Saat itu yang bersangkutan sedang makan di warung milik mertuanya," ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka kasus curat pencurian ayam ternak dalam jumlah besar tersebut sempat lari ke Semarang dan Jakarta paska berhasil kabur dari sel tahanan  Rutan Bratawirya Polres Tegal.

"Kami masih mengembangka hasil penyidikan, untuk melacak keberadaan 1 DPO lagi yang hingga kini belum tertangkap," cetusya.

Sebelumnya, tercatat ada 6  tahanan yang mendekam di Rutan Brata Wirya Polres Tegal melarikan diri (kabur), dengan cara menggali lantai dekat kamar mandi di dalam sel yang menembus sampai bangunan samping.  Adapun alat yang digunakan untuk menggali lantai sampai berlubang yaitu kayu yang dibalut kain dan satu botol minuman. 

BACA JUGA:Satlantas Polres Tegal Cek Jalur Mudik

BACA JUGA:Polres Tegal Bentuk Satgas Quick Response

Peristiwa kaburnya  6 tahanan terjadi pada Jumat 25 Oktober 2024  sekitar pukul 02.00 WIB  dini hari.  Mengetahui peristiwa tersebut, jajaran Polres Tegal bersama Satreskrim Polres Tegal berupaya melakukan penangkapan kembali 6 tahanan yang saat ini statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kedua personel jaga saat  kejadian, sempat melakukan pengecekan dan baru mengetahui sekira pukul 02.00 WIB karena tersisa tahanan terakhir yang hendak kabur.Saat ini tim masih terus berburu informasi dan mengembangkan upaya lidik untuk mendeteksi keberadaan 1 DPO yang belum tertangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: