Polda Jateng Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Darso, Korban Penganiayaan Oknum Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio (baju putih) bersama Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai proses ekshumasi jenazah Darso di pemakaman umum Sekrakal Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, -Umar Dani -
Semarang, diswayjateng.id - Polda Jawa Tengah telah memeriksa 10 saksi terkait kasus kematian Darso, yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum Polisi dari Yogyakarta pada September 2024 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa pemeriksaan tambahan akan dilakukan terhadap tiga saksi lainnya kasus korban penganiayaan oknum polisi pada hari ini.
Menurut Dwi, sejumlah saksi yang diperiksa dari keluarga, masyarakat sekitar dan rumah sakit.
"Kami sudah memeriksa 10 saksi, dan hari ini ada tiga saksi tambahan yang diperiksa," kata Dwi Subagio kepada wartawan usai memimpin proses ekshumasi jenazah Darso pada Senin, 13 Januari 2025.
BACA JUGA:Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Darso di Semarang Ungkap Sebab Kematian
BACA JUGA:466 Serdik Ikut Dikbakomsus, Dibuka Langsung Kalemdiklat Polri di Pusdik Binmas Semarang
Proses ekshumasi korban penganiayaan oknum polisi tersebut dilakukan di Pemakaman Umum Sekrakal Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Dwi Subagio menegaskan bahwa hasil ekshumasi ini akan membantu menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
"Hingga saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan apakah kasus ini mengandung unsur pidana atau tidak," ujarnya.
Dwi Subagio juga menambahkan bahwa pihaknya belum berkoordinasi dengan Polda DIY, karena masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan adanya tindak pidana atau tidak dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Polda Jateng akan Ekshumasi Korban Penganiayaan Oknum Polresta Yogyakarta
BACA JUGA:Talud Jalan PT IPU Longsor, Pondasi Warga Ngaliyan Semarang Jebol
"Terkait Polda DIY Kami Belum koordinasi, nanti ini dulu kami tentukan apakah ada proses pidana atau tidak" kata Dwi.
Dwi pun mengaku tidak tahu saat ditanya pemicu kecelakaan sehingga kenapa si Darso diburu oleh petugas satlantas polres Yogya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: