Lingkungan Hidup di Kabupaten Tegal Kritis, DLH Gagas Desa Peduli Daerah Aliran Sungai

Lingkungan Hidup di Kabupaten Tegal Kritis, DLH Gagas Desa Peduli  Daerah Aliran Sungai

Kabid Penataan Lingkungan DLH menyaksikan pengesahan Perda Peduli DAS yang ditanda tangani BPD bersama Kades Sokasari, kemarin.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

"Pelestarian lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Desa ini dimaksudkan untuk menumbuh kembangkan kepedulian dan kesadaran pemerintah desa beserta seluruh lapisan masyarakat  desa untuk berperan secara aktif dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup, dan menjadikan desa sebagai motor penggerak partisipasi masyarakat dalam rangka melestarikan fungsi lingkungan hidup," cetusnya.

 

Dalam Perdes itu dirinya juga mengajak warganya mengurangi timbunan sampah dan mengendalikan dampak yang ditimbulkan oleh sampah, serta mengubah perilaku masyarakat dalam penanganan sampah, pengelolaan Daerah Aliran Sungai; dan mewujudkan lingkungan yang bersih sehat sehingga meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

 

"Pelestarian lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan desa dalam menggali potensi sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat  desa,  untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,|" ungkapnya. (adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id