Pekalongan Ajukan Surat 'Numpang' Buang Sampah ke Batang, DLH: Kami Tunggu Bupati

Pekalongan Ajukan Surat 'Numpang' Buang Sampah ke Batang, DLH: Kami Tunggu Bupati

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang, Handy Hakim--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

BATANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kota Pekalongan mengirim surat ke Pemerintah Kabupaten Btang untuk menumpang membuang sampah ke TPA Randukuning BATANG.

Surat permohonan resmi yang dikirimkan langsung oleh Wali Kota Pekalongan kepada Bupati Batang pada 15 April 2025.

Isinya penggunaan TPA Randukuning menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Komisariat Wilayah (Rakor Komwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Pekalongan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, A Handy Hakim, mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa mengambil keputusan tanpa arahan dari pimpinan.

BACA JUGA: Harga Pisang Anjlok Hanya Rp10 ribu per Tandan, Petani Batang Minta Tolong Presiden RI Prabowo

BACA JUGA: Menteri Wihaji Nyusup ke Resepsi Pengantin di Batang, Bawa Sertifikat Elsimil, Senjata Lawan Stunting

Ia menyebut hingga kini surat itu belum mendapat disposisi.

"Kami sudah naikkan nota dinas ke Bupati melalui Pj Sekda, tapi hingga hari ini belum ada disposisi," ujar Handy saat ditemui di kantornya, Kamis 17 April 2025.

Permintaan tersebut tak lepas dari kondisi darurat yang tengah dialami Kota Pekalongan pascapenutupan TPA Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Sejak saat itu, Pekalongan hanya mengandalkan beberapa TPST 3R yang tersebar di beberapa titik, namun belum mampu menampung timbunan sampah harian.

BACA JUGA: Guru PPPK Penyumbang Terbanyak Kasus Cerai ASN Batang, Cekcok jadi Alasannya

BACA JUGA: PT Ace Medical Bangun Pabrik Senilai Rp1,7 Triliun di KEK Industropolis Batang

Menurut Handy, situasi Batang pun tak jauh berbeda karena TPA Randukuning sudah berada di ambang kapasitas maksimal.

"TPA Randukuning juga sudah hampir overload. Jadi kalau ada tambahan dari luar, kami harus berhitung matang," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: