DPUPR Batang Tegaskan Trotoar Jalan Ahmad Yani Proyek Penataan Kota, Bukan Penanggulangan Banjir
Kepala DPUPR Kabupaten Batang Endro Suryono (tengah) saat meninjau jalan Ahmad Yani, Kabupaten Batang, Kamis 4 Desember 2025.-IST-
BATANG, diswayjateng.com - Trotoar Jalan Ahmad Yani menjadi perbincangan setelah muncul genangan air saat hujan deras mengguyur Kabupaten BATANG.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono, menegaskan bahwa proyek trotoar A. Yani bukanlah program penanggulangan banjir melainkan murni penataan kota.
Ia menyebut pembangunan trotoar jalan Ahmad Yani Batang harus dipahami dalam konteks pedestrian dan utilitas, bukan sebagai proyek drainase besar.
Endro menjelaskan bahwa pembangunan trotoar Ahmad Yani Batang difokuskan pada pengembalian ruang jalan bagi pejalan kaki dan penataan kabel serta utilitas yang selama ini semrawut.
Ia menambahkan bahwa pembangunan trotoar A. Yani Batang tidak mencakup pemasangan Box Culvert atau Udict yang biasa digunakan untuk penanganan banjir berskala besar.
“Saya ingin meluruskan bahwa pembangunan trotoar ini adalah penataan kota, bukan penanggulangan banjir,” ujar Endro, Kamis 4 Desember 2025.
Menurutnya, genangan air yang terjadi bukan disebabkan oleh proyek trotoar, melainkan oleh pendangkalan saluran yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Saluran yang ada sebenarnya sudah bekerja, hanya saja kondisinya saat ini dipenuhi sedimentasi sehingga air meluap,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan provinsi agar normalisasi segera dilakukan.
“Kami terus berkoordinasi dengan provinsi agar saluran itu dibersihkan. Kalau normalisasi tuntas, potensi genangan bisa turun 60–70 persen,"tuturnya
Endro menekankan bahwa pembangunan trotoar A. Yani adalah investasi jangka panjang untuk wajah kota dan kenyamanan publik.
Ia juga menyebut penataan utilitas menjadi aspek penting proyek ini karena selama ini kabel dan jaringan telekomunikasi berseliweran di udara tanpa aturan.
“Penataan ini supaya estetika kota lebih baik dan ruang publik lebih aman,” ujarnya.
Terkait sorotan warga, ia meminta media dan masyarakat memahami bahwa penyebab banjir bukan berasal dari proyek trotoar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
