Siagakan Keamanan, Polsek Mranggen Kawal Aksi Protes Warga Bandungrejo

Siagakan Keamanan, Polsek Mranggen Kawal Aksi Protes Warga Bandungrejo

--

DEMAK, diswayjateng.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mranggen terus melakukan pemantauan dan langkah antisipasi terkait aksi protes warga Desa Bandungrejo yang menuntut pembukaan pagar pembatas menuju akses jalan makam desa. Aksi yang berlangsung pada Rabu (10/12/2025) malam itu dipicu keluhan warga terhadap lebar jalan yang dinilai terlalu sempit.

Warga dari RW 1 hingga RW 6 menyampaikan bahwa akses jalan menuju makam yang hanya sekitar dua meter tidak memadai untuk kegiatan mobilitas masyarakat, terutama saat ziarah atau kegiatan dengan jumlah pengunjung yang banyak.

“Lebar 2 meter tidak cukup untuk mobilitas warga, apalagi saat ada acara di makam,” ujar salah satu warga.

Dalam aksinya, warga meminta Dishub dan Dinas PUPR Demak agar membuka akses jalan tersebut hingga selebar enam meter sesuai kebutuhan masyarakat. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali keputusan penutupan pagar pembatas dan memberikan solusi yang tidak menimbulkan gejolak.

Kapolsek Mranggen, AKP Kumaidi, membenarkan adanya rencana aksi lanjutan yang akan digelar warga pada Jumat (12/12/2025) usai salat Jumat dengan estimasi massa mencapai 3.000 orang. Pengumuman aksi bahkan telah disampaikan melalui masjid-masjid di wilayah setempat.

“Rencana besok habis jumatan warga mau demo lagi, sekitar 3.000 orang,” ungkap AKP Kumaidi saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).

Polsek Mranggen, lanjutnya, telah menyiapkan langkah pengamanan, termasuk pengaturan arus lalu lintas. Aksi tersebut diperkirakan berpotensi menyebabkan kemacetan di jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang. “Kalau jadi turun ke jalan pasti macet. Kami bantu atur lalu lintas,” imbuhnya.

Meski warga mendesak pembukaan akses jalan, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, pihak pengelola jalan menyatakan bahwa pembatas di depan Pondok Majapahit maupun akses gang menuju makam masih akan tetap ditutup. “Informasi yang saya terima begitu. Tapi tidak tahu nanti apakah tetap ditutup atau dibuka,” kata AKP Kumaidi.

Polsek Mranggen memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, dinas terkait, dan tokoh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama proses penyelesaian masalah berlangsung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: