Tuntut Keadilan Pembagian Fiskal, Samani: Kudus Sumbang Rp43 Trilun dan Minta Balik Rp1 Triliun

Tuntut Keadilan Pembagian Fiskal, Samani: Kudus Sumbang Rp43 Trilun dan Minta Balik Rp1 Triliun

Rombongan Komisi XI DPR RI, perwakilan Kementerian Keuangan, Dirjen Bea dan Cukai, diajak Bupati Sam’ani berkeliling melihat langsung proses produksi rokok di Kudus-arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.idKabupaten Kudus yang mampu menyumbang penerimaan negara dari sektor cukai senilai Rp 43 triliun per tahun, selayaknya mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang proporsional. 

Namun selama ini, pembagian DBHCHT yang diterima Pemkab Kudus nominalnya jauh jika dibandingkan dengan setoran cukai ke negara. Karena itu, Pemkab Kudus menuntut keadilan fiskal bagi yang diterima kabupaten setempat.

Desakan itu dilontarkan Bupati Kudus, Samani  Intakoris, saat audiensi bersama Komisi XI DPR RI di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (15/4/2025).

Permintaan Samani itu, diungkapkan langsung di hadapan rombongan Komisi XI DPR RI, perwakilan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran terkait lainnya, saat melakukan kunjungan kerja di Kudus. BACA JUGA: Incar Tahta Juara JSSL Singapore 7’s, Tim Pesepakbola Putri Usia Dini Indonesia Digembleng di Kudus 

BACA JUGA:Harga Kedelai Impor di Kudus Bikin Resah Dipicu Perang Dagang AS

Sam’ani menjelaskan, Kudus selama ini mampu menyumbang penerimaan negara dari sektor cukai hingga Rp 43 triliun per tahun. Karena itu, sudah sepatutnya mendapatkan DBHCHT yang proporsional. 

Dalam kesempatan itu, Samani pun menyampaikan permohonan agar Kabupaten Kudus dapat memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp 1 triliun.

“Ini sebuah permintaan dari Kabupaten Kudus kepada rombongan Komisi XI DPR RI, Kemenkeu, beserta Dirjen Bea Cukai dan jajarannya. Dengan pendapatan cukai senilai Rp 43 triliun, kami mohon supaya Kudus minimal bisa mendapatkan Rp 1 triliun untuk DBHCHT,” ujar Sam’ani dalam audiensi itu.

Permohonan Pemkab Kudus tersebut, kata Samani, didasarkan sejumlah fakta kontribusi besar Kudus terhadap penerimaan negara. Selain itu, besarnya dampak ekonomi dari industri rokok di daerah.

BACA JUGA:Regulasi Pemangkasan Petugas Haji Bikin Kemenag Kudus Kelabakan 

BACA JUGA:Kawasan Wisata Religi Sunan Kudus Semrawut, Tim Gakkumdu Tilang Kendaraan Parkir Sembarangan

“Selain pendapatan cukai yang besar, sektor ini (industry rokok), juga menyerap banyak tenaga kerja. Rasanya wajar kalau daerah (Kudus) yang memberikan kontribusi sebesar ini juga mendapatkan bagian yang layak,” terang Samani.

Sebelum melakukan audiensi, rombongan Komisi XI DPR RI, perwakilan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diajak Bupati Sam’ani berkeliling melihat langsung aktivitas produksi rokok di APHT. 

Selain melihat proses produksi rokok, rombongan juga sempat berdiskusi dengan para pelaku industry rokok. Samani berharap kunjungan itu bukan hanya sekadar seremonial saja. Melainkan menjadi momentum mendorong kebijakan fiskal yang lebih adil untuk daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: