PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Kata Ketua Fraksi AYK

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Kata Ketua Fraksi AYK

WAWANCARA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Agung Yudhi Kurniawan, saat diwawancara awak media, di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026). --

SLAWI, diswayjateng.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh anggota DPRD menuai penolakan keras dari PDI Perjuangan Kabupaten Tegal. Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai skema tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang berpotensi memicu kemarahan rakyat.

Penegasan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Agung Yudhi Kurniawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026). 

Politisi muda yang akrab disapa AYK ini menegaskan, hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dirampas oleh para elit politik.

“Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, rakyat bisa marah. Ini bukan sekadar teknis pemilihan, tapi soal hak demokrasi masyarakat yang diambil alih elit politik untuk melanggengkan kekuasaan,” tegas AYK.

BACA JUGA:Sri Sumarni Nahkodai Kembali PDIP Grobogan untuk Ketiga Kalinya

BACA JUGA:Pelayanan Ambulans Gratis PAC PDI-P Miri Sempat Off, Kini Bangkit Kembali

Menurutnya, pilkada langsung merupakan ruang partisipasi rakyat yang tidak bisa digantikan oleh mekanisme politik di parlemen. Jika pemilihan diserahkan kepada DPRD, maka suara masyarakat akan tereduksi dan tidak sepenuhnya terwakili.

“Itu menciderai sistem demokrasi kita. Masyarakat sudah tidak bisa memberikan hak politiknya secara langsung melalui pemilu. Ini jelas sebuah kemunduran demokrasi,” tegasnya.

AYK menilai, jika tujuan perubahan sistem pilkada adalah untuk memperbaiki kualitas demokrasi, maka yang seharusnya dibenahi adalah tata kelola pemilu, bukan mencabut hak pilih rakyat. Koreksi terhadap pelaksanaan pemilu, harus dilakukan secara matang dan menyeluruh.

“Untuk menjadikan pemilu berkualitas, yang perlu dibenahi adalah sistemnya, penyelenggaraannya, pengawasannya. Bukan malah menarik pilkada ke DPRD,” ujar dia.

BACA JUGA:Ahmad Ridwan Nahkodai DPC PDIP Batang 2025–2030, Fokus Struktur hingga Kursi

BACA JUGA:Megawati Tunjuk Masan Jabat Wakil Ketua DPD PDIP Jateng, Yusuf Roni Kendalikan PDIP Kudus

Lebih jauh, AYK menegaskan PDI Perjuangan menolak secara tegas kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ia berharap elit politik di tingkat nasional mau mendengar suara akar rumput yang menghendaki demokrasi tetap berada di tangan rakyat.

“Dari wadah pemilu inilah masyarakat bisa menyalurkan hak politiknya sesuai kehendak mereka, bukan diwakilkan sepenuhnya oleh anggota DPRD,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait