PAD Tegal Terancam Mandek, DPRD Minta Lakukan Pembaruan Data PBB

PAD Tegal Terancam Mandek, DPRD Minta Lakukan Pembaruan Data PBB

DISKUSI - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Agung Yudhi Kurniawan saat berdiskusi di ruangannya.--

SLAWI, diswayjateng.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal terancam stagnan di tengah tekanan fiskal yang kian terasa. Kondisi ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal angkat suara, mendesak pemerintah daerah segera melakukan pembaruan data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Langkah ini dinilai bukan sekadar administratif, melainkan kunci membuka potensi penerimaan pajak yang selama ini belum tergarap optimal.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Agung Yudhi Kurniawan atau yang akrab disapa AYK, menegaskan bahwa banyak lahan di wilayah Kabupaten Tegal telah mengalami perubahan fungsi signifikan, namun belum tercermin dalam basis data pajak.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas

BACA JUGA:Proyek Jembatan Sungai Erang Cilongok Molor, Warga Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

“Banyak yang dulu tanah kosong, sekarang sudah berdiri bangunan permanen seperti kafe, SPBU, pabrik, bahkan perumahan. Ini harus didata ulang. Jangan sampai potensi pajaknya hilang begitu saja,” kata AYK. 

Menurutnya, pembaruan data ini akan berdampak langsung pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dengan kondisi riil yang lebih akurat, nilai PBB P2 pun akan ikut meningkat secara proporsional.

“Kalau NJOP-nya naik karena fungsi lahannya berubah, maka pajaknya ikut naik. Ini bukan soal menaikkan tarif, tapi memperbaiki data agar lebih adil dan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan. Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat Kabupaten Tegal harus menghadapi defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp 244 miliar.

“Artinya, kita tidak bisa lagi bergantung penuh pada dana pusat. Daerah harus lebih kreatif dan serius menggali potensi PAD,” pintanya.

Dari sisi struktur penerimaan, sektor pajak daerah masih menjadi tulang punggung PAD Kabupaten Tegal. Selain itu, retribusi jasa seperti katering, restoran, dan parkir juga menyimpan potensi besar yang belum dimaksimalkan.

BACA JUGA:Pedagang Pasar Margasari Teriak Satu Atap! DPRD Kabupaten Tegal Siap Memperjuangkan

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tegal Lontarkan Catatan Kritis Terhadap Raperda Infrastruktur Jalan

AYK mencontohkan, potensi pajak parkir yang tersebar di berbagai titik seperti sekolah, pabrik, hingga minimarket modern.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: