DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas

DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas

DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas--

SLAWI, diswayjateng  - Peredaran obat keras golongan G, khususnya Tramadol, kian menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Tegal. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda yang perlahan tergerus.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Galuh Ghibran Bisri, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas maraknya peredaran obat tersebut. 

Menurutnya, generasi muda merupakan aset utama daerah yang tak boleh dibiarkan rusak oleh praktik ilegal yang mencari keuntungan sesaat.

“Generasi muda adalah nadi kehidupan Kabupaten Tegal. Kalau mereka diracuni oleh peredaran bebas obat terlarang seperti Tramadol, maka sejatinya masa depan daerah ini sedang dipertaruhkan,” kata Galuh, Sabtu (28/3/2026).

BACA JUGA:Sepekan Sidaharja Tegal Dikepung Banjir, DPRD Kabupaten Tegal Dorong Penanganan Serius

BACA JUGA:Proyek Jembatan Sungai Erang Cilongok Molor, Warga Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

Ia menilai, peredaran Tramadol yang kian terbuka menjadi alarm bahaya yang tidak bisa lagi direspons secara biasa. Galuh bahkan menyebut ada pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan celah demi meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak jangka panjang.

“Saya mengecam keras siapa pun yang mencari keuntungan dengan merusak mentalitas pemuda kita. Ini bukan sekadar bisnis ilegal, tapi bentuk perusakan generasi,” ujarnya dengan nada tegas.

Tak hanya berhenti pada kecaman, Galuh juga mendorong aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk melakukan langkah konkret dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penelusuran hingga ke sumber utama distribusi obat keras tersebut.

“Penindakan tidak boleh setengah-setengah. Harus dilacak sampai ke akar pasokannya. Kalau hanya di permukaan, masalah ini akan terus muncul kembali,” ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Kritik Tajam Pengelolaan Guci, Bakhrun: Jangan Sampai Jadi 'Seribu Tiket'

BACA JUGA:Fraksi Perbanas DPRD Kabupaten Tegal Minta Raperda Jalan Berpihak ke Rakyat

Seperti diketahui, Tramadol belakangan ini menjadi perbincangan hangat di berbagai daerah, termasuk di Tegal. Di wilayah Kota Tegal, sejumlah kios yang diduga menjual obat tersebut bahkan telah dibongkar oleh pemerintah kota sebagai bentuk penertiban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: