Fraksi Perbanas DPRD Kabupaten Tegal Minta Raperda Jalan Berpihak ke Rakyat

Fraksi Perbanas DPRD Kabupaten Tegal Minta Raperda Jalan Berpihak ke Rakyat

PARIPURNA - Aeni Fitriyah, mewakili Ketua Fraksi Perbanas Nur Fasikha membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id ‎--

SLAWI, diswayjateng.id – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal mendadak menghangat ketika Fraksi Persatuan Pembangunan Amanat Nasional (Perbanas) menyampaikan pemandangan umum yang tegas, lantang, dan penuh penekanan strategis.

‎Dalam sidang yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Fraksi Perbanas menegaskan bahwa Raperda Inisiatif tentang Pemeliharaan Infrastruktur Jalan dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan harus menjadi payung hukum yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.



‎Pemandangan umum itu dibacakan Aeni Fitriyah, mewakili Ketua Fraksi Perbanas Nur Fasikha. Di hadapan seluruh anggota dewan serta jajaran kepala OPD, Aeni mengawali penyampaiannya dengan apresiasi terhadap pimpinan sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rudi Indrayani bersama Sugono.

‎Namun, usai pembukaan yang tenang, Fraksi Perbanas langsung menegaskan bahwa infrastruktur jalan adalah urat nadi kehidupan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tegal Kritik Raperda Jalan, Minta Kejelasan Status, Sanksi dan Solusi

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tegal Lontarkan Catatan Kritis Terhadap Raperda Infrastruktur Jalan

‎“Raperda ini harus menjadi langkah strategis mewujudkan jalan yang tertata, terpelihara, dan berkesinambungan,” tegas Aeni.

‎Menurutnya, jalan bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan fondasi vital bagi pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan. Karena itu, Perbanas menuntut adanya perencanaan matang, pengawasan ketat, serta pendanaan yang memadai. Tidak kalah penting, Aeni juga menyoroti perlunya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaan.

‎“Kami tidak ingin Raperda ini hanya menghasilkan pembangunan fisik semata. Ia harus menghadirkan infrastruktur yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tegal,” ujarnya.

‎Dalam pemandangan umum tersebut, Perbanas menegaskan dukungannya, namun tetap menuntut agar Raperda disusun secara komprehensif, transparan, dan berorientasi jangka panjang. Mereka berharap Perda yang dihasilkan mampu menjadi instrumen hukum yang tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar solusi atas tantangan infrastruktur daerah.

BACA JUGA:Bahas Raperda Jalan, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini ‎

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Desak Pendataan Tanah Besar-Besaran, Demi Tambah PAD

‎Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi lainnya. Namun suara lantang Perbanas hari itu menjadi catatan tersendiri, mengingatkan bahwa pembangunan bukan sekadar proyek, tetapi investasi masa depan.

‎“Demikian pemandangan umum Fraksi Perbanas, mohon maaf apabila ada kata yang kurang berkenan,” tutup Aeni.

‎Dengan sikap tegas tersebut, Fraksi Perbanas seolah mengirim pesan kuat: infrastruktur jalan bukan untuk dibangun hari ini saja, tetapi untuk diwariskan kepada generasi Kabupaten Tegal di masa depan. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: