Komisi II Soroti Upah dan Kesejahteraan Pekerja di Kabupaten Tegal ‎

Komisi II Soroti Upah dan Kesejahteraan Pekerja di Kabupaten Tegal ‎

KUNJUNGAN - Komisi II DPRD Kabupaten Tegal saat melakukan kunjungan lapangan di PT LEEA Footwear di Kecamatan Balapulang.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id ‎--

SLAWI, diswayjateng.id – Komisi II DPRD Kabupaten Tegal turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesejahteraan pekerja di sektor industri tetap terjaga. Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II, Muhammad Alfian Adipradana, mengunjungi PT LEEA Footwear di Kecamatan Balapulang dan PT Winner di Kecamatan Margasari.

‎Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap dunia industri, terutama terkait upah minimum, jaminan sosial, dan kondisi kerja para buruh.



‎Dalam kesempatan itu, Alfian menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan para pekerja benar-benar mendapatkan haknya secara layak.

‎“Kami ingin memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak-haknya secara layak, mulai dari upah, jam kerja, jaminan sosial, hingga kondisi kerja yang aman dan sehat,” tegas Alfian.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Tegal Pastikan Perlindungan Kesehatan Warga Tetap Aman ‎

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Dorong Pembangunan Berorientasi Ketahanan Keluarga

‎Ia juga menekankan pentingnya komunikasi harmonis antara perusahaan dan pekerja sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurutnya, kesejahteraan tenaga kerja tak hanya menyangkut nominal upah, tetapi juga rasa aman dan penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Alfian menyatakan, persoalan Upah Minimum Kabupaten (UMK) masih menjadi topik hangat yang terus diperjuangkan. Komisi II DPRD berkomitmen mendorong adanya peningkatan kesejahteraan tanpa mengganggu stabilitas industri.

‎"Meski persoalan kenaikan UMK masih menjadi kendala, kami akan terus melakukan sharing dengan semua pihak untuk menemukan jalan tengah terbaik,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kabid Disnakerin Kabupaten Tegal, Agus Masani, menyampaikan bahwa dari hasil dialog dengan sejumlah perusahaan, muncul kebutuhan besar akan pelatihan tenaga kerja. Hal ini penting agar masyarakat memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri.

BACA JUGA:Di Hadapan Komisi II DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng Selama 5 Tahun ke Depan

BACA JUGA:PKL Pujasera Jalan Melati Kota Tegal Menyerah, Begini Respon Komisi II DPRD

‎“Peningkatan mutu sumber daya manusia menjadi prioritas utama. Pemerintah terus berupaya agar dunia usaha tidak kesulitan mencari tenaga kerja yang kompeten,” kata Agus.

‎Hal senada diungkapkan Human Resource Development (HRD) PT Winner, yang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan tenaga kerja berketerampilan tinggi.

‎“Kami memiliki lahan hingga 30 hektare dan membutuhkan lebih dari 6.000 tenaga kerja. Namun banyak pelamar belum memiliki keahlian yang memadai,” ujar Anto, perwakilan HRD PT Winner.

‎Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tegal lebih fokus mengadakan program pelatihan masyarakat berbasis industri, terutama untuk sektor garmen yang menjadi tulang punggung tenaga kerja lokal.

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Harap Kenaikan UMK Sejahterakan Pekerja

BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Tegal Dorong Peningkatan Sarpras dan SDM

‎Kunjungan Komisi II ini diharapkan menjadi langkah nyata membangun sinergi antara legislatif, pelaku usaha, dan pekerja guna menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif, dan berkeadilan di Kabupaten Tegal. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait