24 Warga Dukuhwaru Terjangkit HIV, Komisi IV DPRD Tegal Tercengang
KUNLAP - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Didi Permana bersama jajarannya saat Kunlap ke Puskesmas Dukuhwaru.--
SLAWI, diswayjateng.id – Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru membuat jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal terkejut. Saat melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke Puskesmas Dukuhwaru, baru-baru ini, para legislator menerima laporan yang cukup mengejutkan dari pihak puskesmas.
Tercatat, hingga saat ini terdapat 24 penderita HIV/AIDS yang menjalani pemantauan dan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Didi Permana mengaku sempat tercengang ketika mendengar paparan yang disampaikan Kepala Puskesmas Dukuhwaru.
Menurutnya, angka tersebut tidak bisa dianggap remeh karena menunjukkan bahwa ancaman HIV/AIDS masih nyata di tengah masyarakat.
"Saya saat mendengar laporan dari kepala puskesmas sempat kaget karena jumlah penderita HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru mencapai 24 orang," kata Didi Permana, Jumat (29/5/2026).
Didi menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, diminta tidak hanya fokus pada penanganan pasien, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh mengenai bahaya HIV/AIDS, cara penularan, maupun langkah pencegahannya.
Kurangnya pemahaman tersebut berpotensi memicu peningkatan kasus baru apabila tidak segera diantisipasi.
"Kami berharap Dinas Kesehatan segera melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat. Edukasi harus diperluas agar warga mengetahui risiko dan cara pencegahan HIV/AIDS sejak dini," ujarnya.
Selain persoalan jumlah penderita, Komisi IV juga menemukan adanya kebutuhan mendesak terkait sarana pelayanan kesehatan bagi pasien HIV/AIDS.
Kepala Puskesmas Dukuhwaru menyampaikan bahwa ruang pemeriksaan khusus pasien HIV/AIDS saat ini sudah tidak lagi representatif untuk memberikan pelayanan yang optimal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD. Didi memastikan pihaknya akan mengawal usulan perbaikan fasilitas tersebut agar bisa masuk dalam skala prioritas penganggaran daerah.
"Ruangannya sudah tidak layak dan perlu diperbaiki. Pelayanan kepada pasien harus tetap mengedepankan kenyamanan, kerahasiaan, dan keamanan. Kami akan mengawal anggarannya supaya bisa segera direalisasikan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:








