Regulasi Pemangkasan Petugas Haji Bikin Kemenag Kudus Kelabakan

Ratusan jemaah haji asal Kudus saat berada di Pendopo Kabupaten Kudus usai tiba dari Arab Saudi.-arief pramono/diswayjateng.id-
KUDUS, diswayjateng.id - Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru terkait pemangkasan jumlah petugas haji, saat pelaksanaan musim haji tahun 2025. Kini hanya tiga orang petugas haji yang ditempatkan untuk mendampingi satu kelompok terbang (Kloter) jamaah haji.
Padahal dalam penyelenggaraan musim haji tahun-tahun sebelumnya, jumlah petugas haji yang disiapkan sebanyak lima orang.
Kondisi pemangkasan petugas haji itu diungkapkan Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Muhammad Ulin Nuha.
Ulin Nuha mengatakan, regulasi pemangkasan petugas haji baru diterapkan pada tahun 2025 ini. Sebelumnya, petugas haji di tiap kloternya berjumlah lima orang.
BACA JUGA:Jamaah Haji Kloter 1 Demak Ikuti Bimbingan Manasik
BACA JUGA:Ratusan Calon Jemaah Haji Mengikuti Bimbingan Manasik di Masjid Jabalul Khoir Purwodadi
“Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus kendala bagi para petugas haji asal Indonesia, termasuk Kabupaten Kudus,” ujar Ulin Nuha yang ditemui diswayjateng, Jumat 11 April 2025.
Dalam satu kloter Embarkasi Solo (SOC) yang berjumlah 357 orang, kata Ulin, maka setiap kloter hanya diisi tiga petugas. Yakni terdiri dari ketua, satu pembimbing ibadah dan satu petugas kesehatan.
"Kalau dulu, ada lima petugas tiap kloter, karena petugas kesehatannya ada tiga, sekarang cuma satu," terang Ulin.
Ulin mengaku sedang mencari solusi untuk mengantisipasi minimnya jumlah tenaga pendamping dan petugas haji. Terlebih pada petugas kesehatan yang sangat dibutuhkan untuk mengakomodir jemaah haji yang sakit.
BACA JUGA:Komisi VIII DPR RI Bahas Penanganan Bencana dan Pelayanan Haji di Jawa Tengah
BACA JUGA:Tabungan Haji BRI Solusi Cerdas Mewujudkan Rukun Islam Kelima dengan Aman dan Terencana
Meski berkurang, sejumlah langkah mitigasi pun telah dilakukan jauh-jauh hari. Selain melakukan koordinasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), pihak Kemenag Kudus juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan optimal kepada para jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: