Polisi Dalami Unsur Kelalaian dalam Laka Kerja di TPA Putri Cempo

Polisi Dalami Unsur Kelalaian dalam Laka Kerja di TPA Putri Cempo

Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang menewaskan ES (23) operator PLTSa di kawasan TPA Putri Cempo.-Istimewa-

SOLO, diswayjateng.id -- Aparat Kepolisian Resor Kota Solo masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang menewaskan ES (23) operator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) milik PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) di kawasan TPA Putri Cempo, Senin 2 Maret 2026 lalu.

Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sudarmianto menyatakan penyelidikan tetap dilakukan meskipun tidak ada laporan resmi dari pihak keluarga korban.

“Tidak ada laporan polisi, tetapi karena ada korban meninggal dunia, kami tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kejadian,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kamis 5 Maret 2026.

Menurut dia, polisi telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. Namun, proses autopsi lanjutan tidak dilakukan karena keluarga menolak dan menerima peristiwa tersebut sebagai kecelakaan kerja.

Meski demikian, penyidik tetap memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian, termasuk aspek prosedur operasional dan petunjuk penggunaan mesin.

“Kami ingin memastikan apakah sudah ada standar operasional dan petunjuk penggunaan mesin, atau ada faktor lain yang menyebabkan korban mengalami kecelakaan,” kata Sudarmianto.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, saksi PAP (25) mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan karena kakinya terjepit mesin bag opener atau mesin pengolah sampah.

Saksi berupaya mendekat, namun tidak mengetahui cara mematikan mesin tersebut. Ia kemudian meminta bantuan rekan kerja lain.

Tak lama berselang, saksi NDF  (21) datang dan berhasil mematikan mesin. Namun, korban sudah terjepit cukup dalam sehingga proses evakuasi membutuhkan bantuan tambahan.

Rekan kerja korban selanjutnya menghubungi tim SAR dan BPBD Solo untuk melakukan evakuasi. Korban berhasil dikeluarkan dari mesin, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja atau terdapat faktor kelalaian dalam pengoperasian maupun pengawasan mesin.

Polisi menegaskan akan menyampaikan hasil penyelidikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Jika Anda ingin, saya bisa buatkan versi yang lebih investigatif dengan penekanan pada aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan tanggung jawab korporasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: