Gagal Bawa Kabur Motor di Pajang, Pria Asal Boyolali Diamankan Polisi
Seorang pria warga Sambi, Boyolali, diamankan Polresta Solo lantaran percobaan curanmor dan kedapatan membawa tembakau gorila.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.com - Upaya percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, digagalkan pemilik kendaraan dan warga sekitar, Jumat 20 Februari 2026.
Seorang pria berinisial SN (42), warga Sambi, Boyolali, diamankan Tim Sparta Polresta Solo.Tak hanya diduga melakukan percobaan curanmor, pelaku juga kedapatan membawa tembakau gorila saat diperiksa petugas.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat ke Call Center Tim Sparta terkait seorang pria yang diamankan warga di sebelah Kantor Puskesmas Pajang.
“Anggota segera menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku sudah diamankan warga dengan tangan terikat,” ujar Kompol Edi.
Berdasarkan keterangan korban, Paryadi (72), pelaku awalnya datang ke warung miliknya dengan berjalan kaki dan memesan enam botol air mineral ukuran 1,5 liter untuk dimasukkan ke dalam kardus.
Namun setelah pesanan siap, pelaku justru menaiki sepeda motor Yamaha Mio S 125 warna ungu milik korban yang terparkir di depan warung.
Korban yang merasa curiga karena pelaku belum membayar langsung menahan bagian belakang motor sambil berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri.
Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Linmas Kelurahan Pajang kemudian tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor kelurahan guna menghindari tindakan main hakim sendiri. Selanjutnya, Tim Sparta menjemput pelaku untuk proses lebih lanjut.
Dari pemeriksaan di tempat kejadian, polisi menyita enam botol air mineral, satu tas hijau, satu unit telepon genggam, satu klip berisi tembakau gorila, sepeda motor milik korban, serta satu unit Honda Scoopy hitam yang diduga milik pelaku.
Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Solo dan diserahkan ke Satuan Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: