DPMPTSP Buka Klinik LKPM, Optimalkan Capaian Realisasi Investasi
KONSULTASI - Klinik LKPM yang dibuka DPMPTSP dijejali pelaku usaha dan investor.--
SLAWI, diwayjateng.com - Upaya fasilitasi capaian realiasi investasi triwulan IV tahun 2025 dilakukan DPMPTSP dengan membuka layanan klinik LKPM (laporan kegiatan penanaman modal). klinik LKPM tersebut dibuka sejak 2 Januari hingga 10 Januari 2026 mendatang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto menyatakan rata -rata selama klinik dibuka ada 10 pelaku usaha besar dan menengah melakukan konsultasi terkait pembuatan laporan kegiatan penanaman modal.
"Konsultasi ini tidak hanya dilakukan pelaku usaha besar dan menengah, termasuk juga pelaku UMKM," ujarnya Selasa (6/1).
Dessy menyatakan untuk target investasi tahun 2025 senilai Rp 3,5 trilyun dan memasuki triwulan III sudah tercapai 3,594 trilyun.
"Di triwulan IV nanti capaian bisa diketahui di akhir Januari 2026. Di sisa waktu yang ada ini kami akan optimalkan betul capain yang sudah ada dengan membuka layanan klinik LKPM," terangnya. Konsultasi klinik LKPM dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Dishub Tegal Catat Adanya Lonjakan Pemudik Nataru
BACA JUGA:21 Santriwati Al-Fusha Terjun ke Desa Slarang Kidul Tegal, Asah Kepedulian Lewat PPS
"Diharapkan dengan fasilitasi ini nantinya realisasi investasi bisa melampaui target yang maksimal. DPMPTSP selalu berinovasi melalukan pelayanan terhadap pelaku usaha dan investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal melalui klinik investasi dan klinik LKPM," ungkapnya.
Dessy juga menyebut bahwa saat ini untuk perijinan berusaha diberlakukan PP nomor 28/tahun 2025 tentang penyelenggaraan perijinan berusaha berbasis risiko.
"PP tersebut diimplementasikan melalui OSS RBA yang terintegrasi dengan Amndalmnet (persetujuan lingkungan) dan Gistaru (tata ruang). Sehingga diperlukan penyesuaian bagi pelaku usaha dalam penerbitan perijinan berusaha. Disini DPMPTSP siap memfasilitasi pelaku usaha dalam penyesuaian implementasi PP tersebut," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
