Kawasan Wisata Religi Sunan Kudus Semrawut, Tim Gakkumdu Tilang Kendaraan Parkir Sembarangan

Aparat gabungan mengedukasi para tukang ojek dan warga mematuhi peraturan parkir di kawasan Wisata Religi Menara Kudus -arief pramono/diswayjateng.id-
KUDUS, diswayjateng.id— Amburadulnya penanganan parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Wisata Religi Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus, memaksa aparat gabungan turun tangan melakukan tindakan tegas.
Bagi tukang ojek, warga dan pengunjung yang nekat parkir kendaraan sembarangan, polisi pun langsung bergerak cepat. Langkah ini dilakukan, merespon derasnya aduan masyarakat yang melapor melalui kanal Wadul K1 dan K2, Lapor Pak Kapolres hingga media sosial dinas-dinas terkait.
Petugas gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kudus, menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut.
“Penindakan yang dilakukan siang ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat yang masuk melalui kanal Wadul K1 dan K2, Lapor Pak Kapolres, hingga media sosial dinas-dinas terkait,” ujar Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan pada Sabtu (12/4/2025).
Subkhan mengakui banyak kendaraan seperti bus hingga elf yang parkir di area terlarang untuk parkir di kawasan Menara Kudus. Dari penindakan itu, petugas menemukan 4 kendaraan elf yang melanggar.
Kendaraan-kendaraan yang melanggar, kata Subkhan, langsung ditilang oleh aparat Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Kudus.
“Ini bentuk peringatan terakhir bagi mereka (yang melanggar). Hari ini kami melakukan penindakan terhadap yang melanggar, kami tahan dokumen kelengkapan kendaraannya,” terang Kapolsek Kudus Kota.
Ketika peringatan terakhir ini masih tidak diindahkan oleh pengguna kendaraan, maka petugas terkait akan menyita kendaraan yang bersangkutan.
“Kalau nanti masih berlanjut (melanggar), maka yang kami tahan kendaraannya agar memberikan efek jera,” tegas AKP Subkhan.
Disinggung alasan tindakan tegas baru dilakukan sekarang, Kapolsek mengatakan bahwa selama ini petugas gabungan sudah melakukan pendekatan preemtif dan preventif agar tidak ada yang melanggar.
Namun setelah sekian lama masih banyak yang melanggar, hari ini setelah mendapat perintah dari Forkopimda, petugas gabungan melakukan tindakan tegas.
“Mulai hari ini, kami melakukan penindakan tegas, memberikan efek jera bagi pelanggarnya,” tukas Subkhan.
Selain melakukan penindakan tegas, petugas juga mengedukasi kepada tukang ojek Menara Kudus dan Terminal Bakalankrapyak, untuk tidak menaikkan ataupun menurunkan penumpang di sepanjang jalan Sunan Kudus.
“Karena itu (menurunkan atau menaikkan penumpang di pinggir jalan) akan menimbulkan kemacetan dan membuat citra buruk bagi Kabupaten Kudus,” ucap Subkhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: