Penyelidikan Kasus Kredit BRI Dinilai Lamban, Polres Kudus Janji Tuntaskan Perkara di Tahun 2026

Penyelidikan Kasus Kredit BRI Dinilai Lamban, Polres Kudus Janji Tuntaskan Perkara di Tahun 2026

Kapolres Kudus Heru Dwi Purnomo memaparkan sejumlah penanganan perkara pidana umum dan pidana korupsi. --

KUDUS, diswayjateng.com - Polres Kudus membongkar benang kusut dua kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar. Yaitu kasus kredit BRI dan kasus dana desa Cendono Kecamatann Dawe.

Langkah ini sebagai komitmen polisi memberantas tindak pidana korupsi di sepanjang tahun 2025 lalu. 

Kasus pertama yang ditangani adalah dugaan korupsi dana desa di Desa Cendono, Kecamatan Dawe. Perkara tersebut terjadi dalam rentang waktu tahun 2023 hingga 2024, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 571 juta.

“Untuk kasus dana desa di Cendono saat ini sudah masuk tahap dua dan perkaranya sedang dalam proses persidangan,” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo pada Jumat (2/1/2026). 

Selanjutnya pada kasus kedua, kata Heru, adalah dugaan penyalahgunaan kredit di BRI Unit Setrokalangan. Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,239 miliar. Hingga akhir tahun 2025, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik Polres Kudus.

kaBACA JUGA:Sidang Korupsi Kredit Sritex, Babay Parid Wazadi Didakwa Rugikan Negara Rp180 Miliar

BACA JUGA:Terbukti Korupsi APBDes Saat Menjabat, Kades Cangkring Divonis Setahun Penjara

Kapolres berharap proses hukum terhadap perkara tersebut dapat segera dirampungkan pada tahun 2026, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Selain penanganan kasus korupsi, Polres Kudus juga mencatat upaya recovery aset hasil tindak pidana. Sepanjang 2025, terdapat empat perkara yang berhasil dilakukan pengembalian aset.

Diantaranya berada di Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu, Desa Dersalam Kecamatan Bae, kawasan Pasar Kliwon, serta Desa Sambung Kecamatan Undaan.

“Total nilai pengembalian aset dari empat perkara tersebut mencapai Rp 160 juta,” jelas AKBP Heru.

Ia menegaskan, Polres Kudus terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Kudus.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait