Gegara Cekcok dengan Oknum Calon Jaksa, Tiga Remaja Pekalongan Dimintai Rp60 juta hingga Terancam Penjara

Gegara Cekcok dengan Oknum Calon Jaksa, Tiga Remaja Pekalongan Dimintai Rp60 juta hingga Terancam Penjara

Kuasa hukum, Didik Pramono bersama keluarga dari tiga remaja yang dilaporkan oleh oknum calon jaksa di Pekalongan--IST

PEKALONGAN, diswayjateng.id - Tiga remaja asal Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten PEKALONGAN, menghadapi ancaman hukum usai cekcok dengan seorang oknum yang mengaku sebagai calon jaksa.

Keluarga mereka mengaku diperas oknum calon jaksa tersebut dengan tuntutan uang puluhan juta rupiah agar kasus tidak berlanjut.

"Kami diancam kalau tidak memberikan uang Rp 60 juta maka semua akan dimasukkan ke penjara," ungkap Mudhofir, kakak salah satu korban, Rabu 19 Maret 2025.

Peristiwa tiga remaja vs onkum calon jaksa ini bermula saat ketiga remaja tersebut nongkrong di angkringan dekat Lapangan Cap Gawen Kedungwuni.

BACA JUGA: Razia Miras di Bulan Ramadhan, Polres Pekalongan Amankan 90 Miras

BACA JUGA: Polres Pekalongan Bekuk 2 Warga Kasus Penyalahgunaan BBM Pertalite

Ketiganya bercanda hingga akhirnya ditegur oleh seorang pria yang mengaku sebagai calon jaksa.

Pria tersebut meminta mereka berpindah ke tengah lapangan.

Saat itu, seseorang yang melintas mengabarkan ke pengunjung angkringan bahwa ada perkelahian tanpa mengecek kebenarannya.

Mendengar laporan itu, oknum calon jaksa bersama pedagang angkringan mendatangi ketiga remaja tersebut.

BACA JUGA: Arus Mudik Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Pekalongan dan Dinkes Siapkan Layanan Kesehatan Ini

BACA JUGA: Festival Balon Tambat 2025 Kota Pekalongan Kembali Digelar, Catat Tanggal Mainnya

Cekcok pun terjadi hingga berujung perkelahian. Peristiwa itu terjadi pada 1 Februari 2025, namun keluarga remaja mengira masalah sudah selesai.

Sebulan kemudian, pada 1 Maret 2025, sekitar belasan polisi datang ke rumah mereka dengan lima mobil dan beberapa motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: