Dinas Kesehatan Kota Tegal Diminta Alokasikan Lagi PMT Posyandu
LAPORAN RESES - Anggota DPRD Kota Tegal Nur Fitriani menyerahkan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses kepada Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dalam Rapat Paripurna.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--
TEGAL, diswayjateng.id - Ditiadakannya bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berupa kacang hijau, gula pasir, dan gula merah.
Direspons Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Amanat Persatuan Nur Fitriani. Fitriani meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal untuk mengalokasikan lagi bantuan tersebut.
“Saya meminta Dinkes (Dinas Kesehatan) mengalokasikan lagi,” kata Fitriani.
Fitriani menjelaskan, dulu, setiap Posyandu mendapatkan bantuan PMT berupa kacang hijau dua kilogram, gula pasir satu kilogram, dan gula merah satu kilogram. Namun, ungkap Fitriani lebih lanjut, sekarang ditidadakan.
BACA JUGA:Atasi Stunting, Dinkes Kota Tegal Sosialisasikan Proyek Perubahan Strategi Pasti Main
OBACA JUGA:Tingkatkan Kecakapan, Dinkes Kota Tegal Gelar Jambore Kader
Akibatnya, menurut Fitriani, kader Posyandu harus iuran secara mandiri setiap bulan untuk pengadaan PMT yang dibutuhkan balita tersebut. Padahal, seperti diketahui, kader Posyandu sendiri tidak mendapatkan gaji atau honor.
“Tahu sendiri, kader tidak digaji. Namun, justru dibebani lagi untuk membuat bubur kacang hijau setiap bulan di Posyandu,” tutur Fitriani.
Menurut Fitriani, kebijakan Pemerintah Kota Tegal melakukan rasionalisasi anggaran yang sampai menyentuh kebutuhan masyarakat seperti ini adalah kebijakan yang tidak arif.
“Padahal, jika diperkirakan, dana pengadaan bantuan PMT tersebut hanya berkisar tidak lebih dari Rp400 juta per tahun,” beber legislator Daerah Pemilihan Tegal Barat itu.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Sefrudin Desak Pengerukan Saluran di Kelurahan Randugunting
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Muslim Konsisten Cari Solusi Tangani Banjir
Fitriani menambahkan, karena gaji atau honor tidak diperkenankan lagi untuk kader Posyandu, dirinya menyarankan dalam rangka mensejahterakan kader Posyandu yang telah bekerja keras untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Ke depan, Pemerintah diharapkan dapat memberikan uang saku atau transport kegiatan Posyandu setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: