Soal Desakan TPP P3K, Bupati Sragen Tak Mau Gegabah

Audiensi Guru PPPK dengan DPRD Sragen--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id – Usai menggelar audiensi kepada DPRD Sragen. Persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non Guru Kabupaten Sragen masih dipikirkan pengampu kebijakan. Bupati perlu waktu dan berdiskusi untuk mengambil keputusan yang tepat.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas menyampaikan terkait desakan dari PPPK, pihaknya masih akan mendengarkan masukan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melihat, sejauh mana kemampuan keuangan daerah untuk mengcover berkaitan dengan TPP.
Bupati Sragen harus memperhatikan soal regulasi. Karena aturan berkaitan dengan TPP PPK ini cukup rigid. Namun yang penting adalah take home pay yang diterima oleh PPPK tidak selisih terlalu jauh dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
”Nanti kita lihat dulu, yang penting saat ini take home pay nya, apa dengan formulasi seperti saat ini ada selisih yang jauh, atau sama. Makanya saya akan lihat detailnya lagi. Saya akan panggil yang mengurusi itu” terang Bupati usai pelantikan pengurus PKK Sragen Kamis (20/3).
Sigit menambahkan pihaknya juga memperhatikan banyak agenda untuk pembangunan Sragen. Tidak hanya terpusat pada belanja pegawai saja. Namun ada agenda yang lain dalam pembangunan sragen. ”Lihat saja, variabelnya banyak. Ada kemampuan keuangan daerah dan sebagainya. Makanya saya perlu banyak mendengarkan berbagai variable untuk membentuk hasil akhir bagi PPPK dan PNS itu,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: