Gegara Cekcok dengan Oknum Calon Jaksa, Tiga Remaja Pekalongan Dimintai Rp60 juta hingga Terancam Penjara

Kuasa hukum, Didik Pramono bersama keluarga dari tiga remaja yang dilaporkan oleh oknum calon jaksa di Pekalongan--IST
Mereka mencari ketiga remaja tersebut. Setelah penggeledahan, keluarga memenuhi panggilan Polsek Kedungwuni untuk negosiasi penyelesaian kasus.
Pihak keluarga calon jaksa meminta Rp 60 juta sebagai ganti rugi.
BACA JUGA: Sidak Takjil di Kota Pekalongan: Dinkes Temukan Formalin, Boraks dan Pewarna Tekstil
BACA JUGA: Baznas Kota Pekalongan Salurkan THR dari Zakat untuk 3.824 Tenaga Non-ASN dan Guru Honorer
"Kami tidak bisa berbuat banyak karena polisi menelpon keluarga oknum calon jaksa itu dengan suara loudspeaker, seolah mengancam," ujar Mudhofir.
Alasan permintaan uang ini karena cincin milik oknum jaksa tersebut hilang saat perkelahian. Cincin itu diklaim bernilai Rp 60 juta berdasarkan tawaran atasannya.
"Kami menawar Rp 10 juta, tapi ditolak mentah-mentah. Kalau tidak Rp 60 juta, katanya semua akan dipenjara," lanjutnya. Keluarga korban juga menyesalkan cara polisi yang dianggap tidak prosedural.
"Tidak ada pemanggilan, tahu-tahu digerebek seperti teroris, dan dilakukan satu bulan kemudian. Ini ada apa?" tanyanya.
BACA JUGA:Rapat Evaluasi Pilwakot 2024, KPU Kota Pekalongan: Banjir di TPS Jadi Sorotan
BACA JUGA:Berawal dari Kritik Pelayanan Puskesmas Jenggot, Warga Kota Pekalongan Ini Dipolisikan
Kapolsek Kedungwuni AKP Yonanta membenarkan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut. Pelapor melaporkan tiga remaja itu dengan pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang atau barang.
"Iya itu sudah dipanggil nanti kita proses sesuai dengan prosedur. Yang melakukan pemukulan terhadap calon jaksa itu kita layangkan surat panggilan, ada tiga orang," terangnya.
Ia menyebut surat pemanggilan baru dikirimkan kepada dua orang, sedangkan satu lainnya menyusul. Proses penetapan tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek juga menyebut telah ada mediasi antara keluarga remaja dan keluarga oknum calon jaksa. Namun, tidak ada kesepakatan sehingga kasus tetap diproses hukum.
BACA JUGA:Warga Kota Pekalongan Serbu Kas Keliling BI Tegal Demi Uang Baru Lebaran, Ada yang Beda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: