Anggaran Pilkada 2024 Dievaluasi, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Hadirkan KPU dan Bawaslu

RAPAT KERJA - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang mengikuti rapat kerja membahas evaluasi penyerapan anggaran Pilkada 2024.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang melakukan evaluasi penyerapan anggaran Pilkada tahun 2024 dalam rapat kerjanya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat kerja Komisi A yang digelar di Ruang Rapat Gedung Dewan, kemarin untuk meminta penjelasan baik dari KPU maupun Bawaslu terkait serapan dan pembahasan anggaran Pilkada.
Rapat kerja pembahasan evaluasi penyerapan anggaran Pilkada dibuka oleh Ketua DPRD H Martono dan selanjutnya dipimpin oleh Ketua Komisi A Fahmi Hakim. Hadir dalam rapat kerja itu, selain seluruh anggota Komisi A, hadir Ketua KPU Agus Setiyanto dan anggotanya Muladi beserta Sekretaris KPU. Hadir juga Bawaslu yang diwakili oleh dua anggotanya Mustaghfirin dan Zuhri serta Sekretaris Bawaslu.
Ketua Komisi A Fahmi Hakim sebelumnya menyampaikan maksud tujuan rapat kerja komisi dalam pembahasan penyerapan anggaran Pilkada 2024. Setelah itu memberikan kesempatan kepada KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan keterangan terkait hasil pelaksanaan Pilkada. Khsusus yang berkaitan dalam penyerapan anggaran Pilkada.
Berdasarkan keterangan dari Ketua KPU Agus Setiyanto pelaksanaan Pilkada tahun 2024 secara umum telah berhasil dilaksanakan dan sudah selesai, meskipun sempat ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Nur Afna: Politik Uang Masih Terjadi di Pilkada
BACA JUGA:Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Kerja Evaluasi Penyerapan Anggaran Pilkada
"Meskipun demikian Bupati dan Wakil Bupati Pemalang akhirnya sudah ditetapkan dan sudah dilantik bersamaan dengan kabupaten dan kota lain di seluruh Jawa Tengah,"katanya.
Menurutnya jika dilihat anggaran Pilkada bahwa Kabupaten Pemalang itu paling besar se Jawa Tengah totalnya ada 50,5 milyar. Dalam realisasi dana hibah anggaran Pilkada, sebelumnya ada beberapa kegiatan yang sudah direncanakan dan dianggarkan yaitu pencalonan Bupati dan Wakil Bupati itu ada lima pasangan.
Selain itu ada juga pencalonan perseorangan juga sudah dianggarkan. Ternyata pencalonannya hanya tiga pasangan dan calon perseorangannya juga tidak ada. Sehingga membuat anggaran yang seharusnya dilaksanakan, akan tetapi tidak dilaksanakan. Hal itulah yang membuat anggaran tersisa cukup banyak.
Kemudian advokasi hukum yang dianggarkan lebih, ternyata prosesnya lebih cepat. Sehingga anggaran lebih hemat. Selain itu ada beberapa kegiatan yang bisa dipadatkan akhirnya juga lebih berhemat.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Tuding Pemerintah Ingkari Komitmen
Maka hingga tahapan-tahapan dan akhir sampai bulan ini, estimasinya untuk pengembalian dana hibah anggaran Pilkada 2024 adalah sebesar 4,6 milyar dan sampai hari ini masih ada sekitar dua kegiatan yang belum dilaksanakan.
Dijelaskannya sesuai ketentuan pengembalian dana hibah Pilkada dilaksanakan tiga bulan setelah usulan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga diperkirakan pada akhir April 2025 nanti dana hibah itu akan segera dikembalikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: