Rutan Kelas II A Pekalongan Gelar Razia Kamar Hunian, Sita Barang Berpotensi Mengganggu Keamanan

Petugas sedang menggelar ruang tahanan. Di Rutan Kela II A Kota Pekalongan--
PEKALONGAN, diswayjateng.id – Rutan Kelas IIA Pekalongan bersama tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan operasi penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan pada Rabu 19 Maret 2025.
Razia kamar hunian ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025.
Tim gabungan terdiri dari enam anggota Polres Kota Pekalongan, dua anggota Kodim 0710/Pekalongan, dan tiga anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang.
Meskipun tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone atau narkoba, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dalam razia kamar hunian ini.
BACA JUGA:Tanpa Ribet, e-Berpadu 4.0.0 Permudah Tahanan Rutan Pekalongan Ajukan Banding Digital
BACA JUGA:Karutan Solo Pastikan Keamanan Blok Tahanan dengan Kontrol Langsung
Barang-barang tersebut antara lain kaca, sendok besi, satu set kartu remi dan domino buatan, pinset buatan, serta uang koin. Seluruh barang hasil razia kamar hunian telah diinventarisasi dan dimusnahkan.
Eko Kurniawan, Plh. Kepala Rutan Pekalongan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memberantas barang terlarang di lingkungan lapas dan rutan.
“Razia ini adalah bentuk nyata sinergi antara Rutan Pekalongan dengan TNI, Polri, dan BNN untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar),” ujarnya.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian, baik untuk warga binaan laki-laki maupun perempuan.
BACA JUGA:Dukung Program Kementerian Imigrasi, Rutan Blora Bagi-bagi Bansos ke Keluarga Warga Binaan
BACA JUGA:Bhanad Shofa Kurniawan Resmi Jabat Kepala Rutan Solo, Fokus Atasi Overkapasitas
Sebelum memeriksa kamar, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan terhadap 263 warga binaan. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang yang masuk dalam kategori Halinar.
Eko Kurniawan menambahkan bahwa razia kamar hunian ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan, baik bagi petugas maupun warga binaan, dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di Bulan Suci Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: