Yamaha R15 Vs Honda Vario, 2 Orang Meninggal di Simpang Empat Tingkir Salatiga

DIANGKUT : Dua motor terlibat kecelakaan maut di Simpang Empat Tingkir Kota Salatiga hingga menyebabkan ke-dua pengendaranya tewas di RS saat diangkut petugas. Foto : ist/Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Tabrakan maut cukup mengerikan melibatkan motor besar Yamaha R15 Vs Honda Vario di simpang empat Tingkir, Salatiga menyebabkan dua orang meninggal dunia, Jumat 21 Maret 2025.
Keduannya meninggal di Rumah Sakit (RS) di Salatiga setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Hal ini diungkap Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin ssat di konfirmasi wartawan Disway Jateng.
"Njih, 2 orang korban meninggal di rumah sakit," kata Kasat Lantas.
Sementara, kecelakaan maut ini tepat di Jalan Soekarno-Hatta pukul 00.30 itu, melibatkan dua sepeda motor berbeda merk tersebut.
BACA JUGA: Kendaraan Tempur Hantam Towing, Rantis Anoa Milik Yonif 403/WP Yogyakarta Alami Kecelakaan
Masing-masing, R15 yang di kendarai Wisnu Bagus Pranata warga Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga dengan Nomor Polisi H-4075-BS dengan Honda Vario dengan nomor Polisi H-5752-MK dikendarai Sugeng, warga Cebongan, Kecamatan Tingkir, Salatiga.
Ada pun kronologis kejadiannya, bermula saat R15 melaju dari barat Selatan atau arah Solo hendak menuju barat atau pusat Kota Salatiga.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Pemalang Audiensi dengan Kelompok KTNA Kabupaten Pemalang
BACA JUGA: Gerakan Pangan Murah Serentak Se-Jateng, Zulkifli Hasan: Ketersediaan Bahan Pokok Aman, Warga Tenang
Di saat bersamaan, muncul Honda Vario di kemudikan Sugeng dari arah Cebongan selepas lampu merah hendak menuju arah Exit Tol Tingkir.
Karena kedua kendaraan muncul secara mendadak, serta jarak sudah terlalu dekat tabrakan pun tak terhindari.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Pemalang Audiensi dengan Kelompok KTNA Kabupaten Pemalang
BACA JUGA: Anggaran Pilkada 2024 Dievaluasi, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Hadirkan KPU dan Bawaslu
Karena benturan hebat, ke-dua pengendara yang tumbang di lokasi kejadian dengan luka serius langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
Namun, setelah mendapatkan perawatan medis ke-dua dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit.
BACA JUGA: Buntut Sertifikat Diagunkan oleh Pengembang, DPRD Kabupaten Semarang Minta Diverifikasi Ulang
BACA JUGA: Jokowi Yakin Timnas Indonesia Siap Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Penanganan Kasus
Terkait penanganan kasus ini, AKP Darmin menegaskan masih dalam proses penyelidikan.
Dan apakah benar salah satu kendaraan menerobos lampu merah, masih dalam penanganan petugas Satlantas Polres Salatiga.
"Kasusnya saat ini masih dalam proses lidik (Penyelidikan)," ujarnya.
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta hormati hak penguna jalan lain agar selamat di jalan.
BACA JUGA: Tiongkok Kucurkan Rp16 Triliun ke KEK Batang, Wujud Komunikasi Presiden Prabowo dengan Xi Jin Ping
BACA JUGA: Arus Mudik Lebaran, PT Trans Marga Jateng Sediakan Rest Area Fungsional KM 439 A dan KM 445 B
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: