Membuat Resah. Beredar Rekaman Video Turs Asing Diduga Pelaku Gendam dengan Sasaran Warung Madura

Membuat Resah. Beredar Rekaman Video Turs Asing Diduga Pelaku Gendam dengan Sasaran Warung Madura

TANGKAPAN LAYAR : Tangkapan layar terduga pelaku gendam merupakan WNA. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Beberapa hari terakhir masyarakat Salatiga dihebohkan beredarnya video dengan narasi telah terjadi gendan menyasar warung Madura yang beroperasi 24 Jam.

Yang lebih mengejutkan lagi, didalam video itu disebutkan jika terduga pelaku adalah turis asing.

Video yang telah dikantongi DISWAY JATENG terlihat, sosok pria bertubuh tambun mengenakan kemeja kotak-kotak serta bercelana sepertiga.

Sosok pria dalam video itu memiliki kumis yang cukup tebal. Dari perawakannya seperti seorang pria Warga Negara Asing (WNA)  kebangsaan Timur Tengah.

BACA JUGA: Wujudkan Sentra Produk UMKM Kabupaten Tegal di kawasan Serlok

BACA JUGA: Pj Wali Kota Minta Badan Kesbangpol Salatiga Panutan bagi ASN di Ttengah Perubahan Kepemimpinan

*Senin, 6/1/25 - 13:00*
Warung Madura 24 Jam di RW. 08

Terjadi gendam oleh turis asing yang berlagak membeli dengan berbicara bahasa asing.  Kerugian 5 juta.
2 tahun yang lalu pernah terjadi pada karyawan Indomart RW. 08 turis asing orang yang berbeda. Kerugian 800 ribu. Untuk lebih berhati-hati.
Suwun.

BACA JUGA: Jelang Berakhir Masa Jabatannya, Ini Pesan Pj Wali Kota Salatiga ke ASN Salatiga

BACA JUGA: Sebagai Pelopor Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Mengapa Kota Salatiga Tidak Masuk Daftar Pelaksanaan Serentak


Demikian bunyi narasi sebagai pelangkap dalam video berdurasi kurang lebih 8 detik.

Sosok pria tersebut membawa serta tas pinggang mengenakan sepatu ketskets berwarna hitam.

"Kejadiannya di perempatan Karang Balong Tingkir, Salatiga. Korbannya warung madura 24 jam," ungkap seorang saksi salah satu pemilik warung kelontong ditemui tengah sif siang.

BACA JUGA: Sarasehan Awal Tahun, Yasip Beberkan Kado Terindah Kemenpan-RB untuk Kota Salatiga

BACA JUGA: Najwa, Putri Pj Wali Kota Salatiga Dampingi Ayahnya Hadiri Jambore AnaK Sholeh 2024

Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat dikonfirmasi menyebutkan baru akan mengecek terlebih dahulu ke jajarannya."Aku cek dulu ya," ujarnya.

Dua WNA Dideportasi
Sebelumnya, dalam pemberitaan diswayjateng pada bulan Agustus 2024 dua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang. Keduanya ditangkap karena meresahkan warga dengan aksi gendam atau hipnotis modus tukar uang di Pantura beberapa minggu lalu.

Dua WNA itu adalah inisial AM, 41 dan SH, 21. Keduanya mempunyai izin tinggal kunjungan berlaku 2 Juni hingga 31 Juli 2024. Keduanya dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang Ari Widodo mengungkapkan, penangkapan keduanya berawal dari adanya video viral bernarasi dua WNA yang melakukan aksi gendam dengan modus tukar uang di wilayah kabupaten Pemalang.

BACA JUGA: Diterjang Angin Kencang, Atap Rumah Warga Desa Pedagangan Kabupaten Tegal Roboh

BACA JUGA: Tagihan Listrik Lampu PJU di Kabupaten Tegal Tembus Rp42 Miliar

"Awal bulan Juli, kita dapat informasi tentang kejadian hipnotis atau gendam yang dilakukan oleh WNA di wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, kita terjunkan tim ke lapangan," kata Ari.

Kedua WNA tersebut diamankan berdasarkan rekaman laporan dan rekaman CCTV pada 16 Juli lalu di salah satu hotel di Pemalang Dengan bantuan pengamanan dari Polres Pemalang, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: