BAZNAS Kota Salatiga Targetkan RKAT Tahun 2025 Rp6 Miliar

BAZNAS Kota Salatiga Targetkan  RKAT Tahun 2025 Rp6 Miliar

Pengurus Baznas Kota Salatiga. Foto : ist/Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Ketua BAZNAS Kota Salatiga, Ari Hidayah Iswanto, S.Psi menyampaikan, target RKAT tahun 2025 adalah Rp 6.111.000.000.

Hal ini disampaikan Ari Hidayat ditengah pengukuhan enam Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk masa bakti 2025-2030, pekan lalu.

Pengukuhan sendiri bersamaan dengan workshop Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) serta Laporan Pengelolaan Zakat, di Pendopo Pakuwon Pemkot Salatiga

Disampaikan Ari Hidayat, dengan target tersebut ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan seluruh OPD serta UPZ. 

BACA JUGA: Lewat Desa BRILiaN, BRI Dorong Usaha Camilan Menjadi Produk Oleh-oleh Unggulan

BACA JUGA: Gubernur Ahmad Luthfi Cek Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan, Tanggul Laut akan Difungsionalkan Januari 2026

"Tentunya, untuk mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program seperti Salatiga Sehat, Salatiga Makmur, Salatiga Peduli, dan Salatiga Berkah," ungkap Ari Hidayat.

Untuk itu, lanjut dia, BAZNAS komitmen terhadap transparansi yang ditunjukkan melalui audit tahunan yang selalu mendapat predikat baik.

Hal itu dibuktikan dengan pencapaian audit tahunan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian selama lima tahun berturut-turut.

BACA JUGA: Terima Kunjungan FGSN PG 2023, Wabup Sugeng: Pemkab Grobogan Siap Dukung Perjuangan Guru Swasta

BACA JUGA: Perwakilan Forum Guru Swasta Nasional PG 2023 Temui Wabup Grobogan, Ada Apa?

"Perlu kami sampaikan bahwa, bukti asas transparansi Baznas Kota Salatiga adalah dengan adanya audit Kantor Akuntan Publik (KAP) setiap tahun, dan alhamdulillah, tahun ini merupakan tahun kelima kami mendapatkan perdikat wajar tanpa pengecualian," imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyebutkan, jika realisasi potensi zakat di Kota Salatiga saat ini baru sekitar Rp63 juta dari tiga institusi.

Hal ini diungkap Robby Hernawan saat
mengukuhkan enam Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk masa bakti 2025-2030 di Pendopo Pakuwon Pemkot Salatiga.

BACA JUGA: Memasuki Pancaroba, Kadinkes Grobogan Minta Warga Waspada Penyakit DBD dan Cikungunya 

BACA JUGA: Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Istri Bupati Setyo Hadi Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Grobogan

Pengukuhan bersamaan dengan workshop Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) serta Laporan Pengelolaan Zakat.

Disampaikan Robby Hernawan, jika melihat data, potensi zakat di Kota Salatiga ini luar biasa.

"Misalnya dari tiga institusi besar yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD Kota Salatiga mencapai lebih dari 274 juta rupiah per bulan," imbuhnya.

BACA JUGA: Magdalena Kembali Jadi WNI, Bangkit Raih Mimpi Bersama Anaknya di Panti Sosial PGOT Semarang

BACA JUGA: Gerebek Gudang Jamu Ilegal di Kudus dan Klaten, BPOM RI Tetapkan Dua Tersangka

Namun realisasinya saat ini, disebutkan dia, baru sekitar 63 juta rupiah, atau setara dengan 23% dari potensi yang ada.

"Ini adalah tantangan sekaligus peluang yang harus kita jawab bersama. Selama ini pengelolaan ZIS dilakukan oleh bendahara di masing-masing OPD," ungkap Robby.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait