6 Ciri-ciri Penipuan Pinjol yang Wajib Diketahui Sebelum Mengajukan Pinjaman

6 Ciri-ciri Penipuan Pinjol yang Wajib Diketahui Sebelum Mengajukan Pinjaman

ciri ciri penipuan pinjol--

Pastikan Anda hanya menggunakan pinjaman online yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cek legalitas pinjaman online di website OJK atau melalui aplikasi Sikapi Uangmu. Hindari pinjaman online yang dipromosikan melalui SMS, media sosial, atau aplikasi chat mencurigakan.

5. Tautan Aplikasi Berbeda

Perhatikan tautan aplikasi pinjaman online yang diberikan. Pastikan tautan tersebut resmi dan mengarah ke website atau aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK. Jangan sekali-kali mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.

6. Teror dan Intimidasi

Pinjaman online legal tidak pernah meneror atau mengintimidasi peminjam. Jika Anda mendapatkan perlakuan kasar, ancaman, atau penagihan tidak wajar, segera laporkan ke pihak berwajib.

BACA JUGA: Data Pribadi Kamu Disebar Pinjol Ilegal? Lakukan 6 Cara Mengatasi Pinjol Ilegal yang Sebar Data Berikut ini

Tips menghindari penipuan pinjol

  1. Pinjam hanya di layanan terdaftar OJK: Cek legalitas pinjaman online di website OJK atau aplikasi Sikapi Uangmu.
  2. Hati-hati dengan penawaran menjanjikan: Waspadai tawaran pinjaman online yang terlalu menarik untuk menjadi kenyataan.
  3. Jangan mudah tergoda iming-iming: Pertimbangkan kemampuan finansial Anda sebelum meminjam dan pahami bunga serta tenor pinjaman.
  4. Jaga kerahasiaan data pribadi: Jangan berikan data pribadi Anda kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terverifikasi.
  5. Gunakan aplikasi antivirus dan antimalware: Lindungi perangkat Anda dari malware yang dapat mencuri data pribadi.
  6. Laporkan penipuan ke pihak berwajib: Jika Anda menemukan atau menjadi korban penipuan pinjol, segera laporkan ke OJK, kepolisian, atau lembaga terkait.

BACA JUGA: Begini Cara Membedakan SMS Pinjol Ilegal Supaya Bebas dari Penipuan atau Teror

Dengan mengetahui ciri-ciri penipuan pinjol tentunya anda akan lebih waspada dan terhindar dari berbagai kejahatan yang akan datang kepada anda, jika anda menemukan ciri-ciri penipuan pinjol yang ada diatas maka anda perlu menghindari atau dapat melaporkannya pada pihak berwajib.

Itulah berbagai ciri-ciri penipuan pinjol. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: