6 Ciri-ciri Penipuan Pinjol yang Wajib Diketahui Sebelum Mengajukan Pinjaman

6 Ciri-ciri Penipuan Pinjol yang Wajib Diketahui Sebelum Mengajukan Pinjaman

ciri ciri penipuan pinjol--

DISWAY JATENG- Ciri-ciri penipuan pinjol. Menggunakan layanan pinjaman online tentunya sudah menjadi hal yang sangat wajar di era sekarang, namun anda juga perlu teliti sebelum menggunakannya karena banyak aplikasi pinjaman online ilegal yang menawarkan berbagai kemudahan.

Pinjaman online ilegal ini biasanya akan melakukan berbagai cara supaya calon korban menggunakannya, oleh karena itu sebelum anda menggunakan suatu aplikasi pinjaman alangkah baiknya mengetahui tentang berbagai ciri-ciri penipuan pinjol.

Ciri-ciri penipuan pinjol ini cukup banyak sekali, jika anda tidak mengetahuinya dan asal menggunakan suatu layanan pinjaman maka anda akan tertipu.

Berikut ini akan kami ulas secara lengkap berbagai ciri-ciri penipuan pinjol yang perlu anda ketahui, simak uraiannya dibawah ini.

BACA JUGA: 7 Tips Pinjol ACC Cepat, Rahasia Pinjaman Cepat Cair

Ciri-ciri penipuan pinjol

1. Penawaran Menarik Tanpa Syarat Jelas

Awaslah terhadap tawaran pinjaman online yang menjanjikan dana besar dengan bunga rendah dan proses cepat tanpa syarat yang jelas dan wajar. Pinjol legal umumnya memiliki proses verifikasi dan persyaratan yang jelas untuk memastikan kredibilitas peminjam.

2. Meminta Uang Muka atau Biaya di Awal

Pinjaman online legal tidak pernah meminta uang muka atau biaya di awal sebelum pencairan dana. Hati-hati jika pihak yang mengaku dari pinjol meminta transfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi, asuransi, atau jaminan.

3. Akses Data Pribadi Berlebihan

Pinjaman online legal hanya meminta data pribadi yang relevan dengan proses pengajuan pinjaman, seperti KTP, nomor telepon, dan data pekerjaan. Jika mereka meminta data yang tidak relevan, seperti data akun bank, password, atau foto selfie memegang KTP, patut dicurigai. 

BACA JUGA: Waspadai 7 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Sering Terjadi, Jangan sampai Tercekik Hutang Tinggi

4. Menggunakan Platform Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: