Waspadai 7 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Sering Terjadi, Jangan sampai Tercekik Hutang Tinggi

Waspadai 7 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Sering Terjadi, Jangan sampai Tercekik Hutang Tinggi

modus penipuan pinjol ilegal--

DISWAY JATENG - Modus penipuan pinjol ilegal kini meraja lela, hal ini dikarenakan kebutuhan ekonomi semakin melambung tinggi.

Jika anda tidak cermat dalam menggunakan smartphone maka bisa saja anda menjadi sasaran empuk modus penipuan pinjol ilegal, oleh sebab itu anda perlu berhati-hati.

Modus penipuan pinjol ilegal ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, mereka akan mencari peluang untuk menipu korbannya dengan berbagai cara.

Nah berikut ini akan kami beritahu berbagai modus penipuan pinjol ilegal yang wajib anda ketahui supaya dapat menghindarinya, yuk simak terus ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA: 10 Tips Pinjol Data Busuk, Ketahui Sebelum Melakukan Pengajuan

Modus penipuan pinjol ilegal yang sering terjadi

1. Penawaran Pinjaman Melalui SMS/Whatsapp

Modus penipuan pinjol ilegal ini marak terjadi dengan pelaku yang mengirimkan pesan singkat (SMS) atau pesan Whatsapp kepada nomor ponsel yang tidak dikenal. Pesan tersebut biasanya berisi tawaran pinjaman dengan bunga rendah dan proses yang mudah.

2. Transfer Dana Langsung ke Rekening Korban

Modus ini terbilang baru dan cukup cerdik. Pelaku mentransfer sejumlah dana ke rekening korban tanpa sepengetahuan korban. Kemudian, pelaku akan menghubungi korban dan mengaku sebagai pihak pinjaman online yang menagih pembayaran atas pinjaman yang telah ditransfer.

BACA JUGA: 4 Tips Aman Galbay Pinjol Ilegal, Dijamin Aman dari Teror Meskipun Tidak Melunasi Utang

3. Iklan Menyesatkan di Media Sosial

Pelaku memanfaatkan platform media sosial untuk memasang iklan pinjaman online ilegal dengan iming-iming bunga rendah, proses cepat, dan tanpa agunan. Iklan tersebut biasanya dikemas dengan tampilan menarik dan meyakinkan untuk menarik perhatian calon korban.

4. Nama dan Logo Mirip dengan Fintech Legal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: