Ditjen Perbendaharaan Jateng Akui Belasan Rumah Dinas Miliknya Rusak dan Terbengkalai

Ditjen Perbendaharaan Jateng Akui Belasan Rumah Dinas Miliknya Rusak dan Terbengkalai

Petugas dari Ditjen Perbendaharaan Kanwil Jateng mulai membersihkan ilalang yang menutupi belasan rumah dinas yang mangkrak di Jalan Pamularsih, Kota Semarang, Rabu, 16 April 2025.--Wahyu Sulistiyawan

Ia menegaskan, saat ini Ditjen Perbendaharaan Kanwil Jateng memiliki rencana untuk memperbaiki belasan rumah dinas dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan umum utuk menghitung tingkat kerusakan. 

"Rencana nanti kita minta Dinas Pekerjaan Umum untuk mengitung tingkat kerusakannya. Kalau misal kerusakan berat kami akan menghapus dulu,"paparnya.

"Nanti untuk proses apakah rumah dinas itu direnovasi atau di bangun ulang pasti melalui prosedur-prosedur yang tidak mudah. Karena alokasi anggaran juga sudah dibagi untuk hal-hal yang diprioritaskan," tukasnya.

BACA JUGA:Gubernur Jateng Konsultasi ke Kementerian LH, Dorong Zonasi Sampah Regional

BACA JUGA:Gubernur Jateng Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan untuk Pekerja Migran Asal Jawa Tengah

Dari pantauan diswayjateng.id di lapangan, mulai hari ini Rabu, 16 April 2025 petugas dari Ditjen Perbendaharaan Kanwil Jateng mulai membersihkan alang-alang dan memotong ranting pohon yang menimpa rumah dinas.

Terlihat sejumlah pegawai yang menenakan seragam biru dongker bertuliskan Kementerian Keuangan berdiri mengawasi pekerja memotong batang pohon berukuran besar.

Disisi lain, Ketua Rt 1 Rw 9 Kelurahan Bojongsalaman, Okky Tavianto mengaku lega 2 instansi terkait rumah dinas terbengkalai sudah datang untuk membersihkan lingkungan bangunan miliknya.

"Akhirnya sudah dibersihkan, sehingga pemandangan lebih asri tidak siyup seperti kemarin,"pungkasnya.

BACA JUGA:Polda Jateng Ungkap Dugaan Pungli di Rutan, Tiga Oknum Polisi Diperiksa

BACA JUGA:Kolaborasi Pendidikan dan Karier: 39 Universitas dan 10 Perusahaan China Buka Peluang untuk Pelajar Jateng

Pada berita sebelumnya, Okky sempat beberapa kali melayangkan surat kepada Ditjen Perbendaharaan Kanwil Jateng tetang pembersihan rumah dinas miliknya.

Tidak hanya Ditjen Perbendaharaan Kanwil Jateng, rumah dinas milik Pengadilan Negeri Semarang juga sudah dilakukan pembersihan sejak Senin, 14 April 2025 kemarin.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait