Dua Motor Hingga Dokumen Penting Ludes, Dua Unit Rumah Milik Seorang Janda di Tegalrejo Salatiga Terbakar

MEMADAMKAN : Petugas gabungan saat berupaya memadamkan api di rumah milik seorang janda di Kelurahan Tegalrejo Salatiga, Selasa 29 April 2025. Foto : ist/Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Rumah kayu milik seorang janda warga bernama Painem warga Sawojajar RT 04 RW 03, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga alami kebakaran, Selasa 29 April 2025.
Rumah berbahan kayu, dua buah sepeda motor hingga dokumen penting pribadi milik korban ludes terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja pemilik rumah seorang janda itu mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Apalagi, rumah yang terbakar sebagian besar berbahaya kayu itu merembet ke rumah sebelahnya.
BACA JUGA: Warga Wuled Pekalongan Tuntut Kepastian Hukum, Minta Polisi Usut Pungli Kades
BACA JUGA: Di Sekolah Antikorupsi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Kades Jadi Problem Solver Masyarakat
Menurut Kepala BPBD Kota Salatiga Roy Anjar, api muncul dari rumah korban Painem.
"Kebakaran satu rumah dan merembet kerumah di belakangnya kerugian," kata Roy Anjar saat dikonfirmasi wartawan Disway Jateng.
BACA JUGA: Maidy Dance Ishak Palit dan Periswara DPRD Salatiga Ajak Perempuan Memperjuangkan Hak di Mata Hukum
BACA JUGA: M Rudi Gunawan, Wisudawan Terbaik UPS Lulus Tanpa Skripsi, Artikel Ilmiah Tembus Jurnal Sinta 3
Anjar membeberkan, api kemudian menjalar hingga dua rumah kayu beserta isinya habis terbakar.
Tak hanya itu, dua unit sepeda motor serta dokumen-dokumen pribadi turut terbakar.
"Kerugian ditafsir mencapai lebih kurang Rp150 juta," ujarnya.
Disinggung apa penyebab kebakaran terjadi pada saat terik matahari cukup menyengat, Anjay menyebutkan masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA: Jamaah Calon Haji Tertua dan Termuda dari Kabupaten Grobogan, Inilah Sosoknya
BACA JUGA: Ada 1.200 Pendaftar Haji di Grobogan Selama 2024, Padahal Waktu Tunggu Antrian 32 Tahun
"Sampai saat ini (penyebab kebakaran) masih dalam penyelidikan dari pihak Kepolisian," imbuhnya.
Sesaat mendapatkan laporan, 3 Unit Damkar, 1 Unit Ambulance, Tim SAR dan Damkar, Tim dari PLN, Tim BPBD dibantu warga sekitar lokasi kebakaran berupaya memadamkan api serta mengevakuasi apa yang bisa diselamatkan.
BACA JUGA: Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Terima Program Revitalisasi Sekolah Jenjang SMP
BACA JUGA: Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal Kembali Raih Predikat Bintang 5 Top BUMD Award 2025
BACA JUGA: Polwan Polresta Solo Asah Kemampuan Dalmas, Amankan Massa Secara Humanis
Kejadian kebakaran ini hingga kini masih ditangani Kepolisian Polres Salatiga.
Sejumlah warga masih berupaya mengantisipasi munculnya percikan api susulan dengan berjaga-jaga di lokasi kebakaran.
BACA JUGA: Tiga Camat Kota Semarang Bersaksi di Sidang Korupsi dan Gratifikasi Mbak Ita dan Alwin Basri
BACA JUGA: Tips Menjadi Affiliator Tiktok Jempolan, Penghasilkan Tambahan 5 Juta Setiap Hari
Pihak Kepolisian gabungan dari Polsek Argomulyo dibantu Satreskrim Polres Salatiga langsung memasang garis Polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: