Tolak Pemindahan Pasar Pagi Ke Pasar Rejosari Salatiga, Komisi B DPRD : Resiko Lebih Besar

MEMAPARKAN : Seluruh anggota Komisi B DPRD Salatiga saat memaparkan penolakan pemindahan Pasar pagi. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Komisi B DPRD Kota Salatiga tegas menolak pemindahan Pasar Pagi Jalan Jenderal Sudirman ke Pasar Rejosari (Pasar Sapi) di Jalan Hasanudin, Jalan Raya Semarang-Solo, oleh Pemkot Salatiga.
Keputusan ini diambil Komisi B DPRD Salatiga setelah melalui mekanisme dan bukan dadakan, termasuk berdiskusi dengan Paguyuban Pedagang di Pasar Pagi dan Pasar Raya Salatiga.
Pernyataan tegas ini disampaikan lima anggota Komisi B DPRD Salatiga membidangi Ekonomi dan Keuangan itu dipimpin Ketua Komisi Bagas Aryanto,Sp.
Terlihat hadir, Ahmad Musadad (Sekretaris), Untung Haryanto Se (Anggota), Yusup Wibisono,Sh (Anggota), Heru Prastyo,Se,Me (Anggota), dan Ari Widiyatmoko,A.Md (Anggota).
BACA JUGA: Wagub Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi dan Kepedulian Lintas Iman di Jateng
BACA JUGA: Wagub Sambut Panitia Waisak-Thudong: Bentuk Toleransi dan Kepedulian Antarumat Beragama di Jateng
Disampaikan Ketua Komisi B Bagas Aryanto, pemindahan Pasar pagi dari Jensud ke Pasar Sapi sangat tergesa-gesa dan tidak melalui perhitungan yang matang.
Meski demikian, pihaknya mengapresiasi pemindahan pasar pagi itu merupakan salah satu program 100 hari kerja dari Wali Kota.
"Artinya kami mengapresiasi ketika Wali Kota punya program 100 hari, mau mengakselerasi apa yang terjadi program unggulan Walikota. Namun kami dari Komisi B DPRD Salatiga mengkritik keras pemindahan Pasar Pagi Jensud ke Pasar Rejosari Salatiga," ungkap Bagas.
BACA JUGA: Semarang Tengah Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Blok, Inovasi Kurangi Sampah Kota Semarang
BACA JUGA: Pendaki Hilang di Gunung Merbabu Ditemukan Meninggal, Evakuasi Terkendala Cuaca
Mestinya, ujar Politisi PDI-P Salatiga itu, Pemkot Salatiga tidak langsung out-put melakukan pemindahan melainkan dapat melalui tahapan penataan pasar pagi atau penataan wajah kota yang kemudian ketika setelah ada kajian matang pemindahan dapat dilakukan.
"Anggap sangat kurang bijaksana (pemindahan). Sekali lagi kami menyampaikan dari Komisi B DPRD Salatiga menyampaikan kritik keras kepada Wali Kota dan tentunya karena kami bukan jalur kami untuk kemudian secara langsung kepada Wali Kota apa yang kami lakukan ini akan kami rekomendasikan kepada pimpinan (Ketua DPRD Salatiga), agar melakukan komunikasi dengan Wali Kota," terang dia.
Bagas menambahkan, apa yang menjadi suara rakyat kecil dalam hal ini pedagang melalui DPRD Salatiga bisa tersampaikan.
BACA JUGA: Jembatan Penghubung Suradadi-Kramat Kabupaten Tegal Rawan Ambruk, Butuh Perbaikan
BACA JUGA: Anggaran Rehab SD Negeri Pangarasan 02 Kabupaten Tegal Capai Rp380 Juta
Hal ini sejalan dengan harapan perwakilan pedagang yang sempat menggelar audiensi Komisi B DPRD Salatiga.
Ditempat yang sama, Ahmad Musadad (Sekretaris) sejalan dengan pimpinan Komisi B DPRD Salatiga. Ia menilai, keberadaan Pasar Pagi akan dipindahkan ke Pasar Rejosari harusnya melalui mekanisme.
Anggota Komisi B Yusuf
Wibisono turut berkomentar. Ia juga menyoroti instruktrusi Wali Kota apakah ini tertulis atau kah hanya sekeda lesan.
BACA JUGA: Bawa Senjata Tajam saat Berselisih dengan Mantan Istri, ZF Diamankan Polisi
BACA JUGA: Kunjungan Edukatif SMP IT Usamah ke Radar Tegal, Wujudkan Variasi Pembelajaran yang Menyenangkan
"Perlu meminta penjelasan, agar menelaah apakah itu (instrsuksi) lesan atau tertulis. Salatiga bersih tidak harus memindahkan," paparnya.
Yusuf menyebutkan, jika memang DPRD masih 'dianggap' oleh Pemkot pemindahan ini patut dikaji ulang. Mengingat, Komisi B memiliki dasar agar pemindahan ini penuh kehati-hatian.
"Kami pun berawal saat bertatap muka langsung dengan pedagang pasar pagi keberatan pindah tanpa alasan apa pun. Kami berharap, Wali Kota agar saat membuat keputusan melalui kajian yang matang," timpalnya.
"Kami sebagai penyelenggara pemerintahan eksekutif dan legislatif itu sejajar dan keputusan mengkaji ulang berkaitan dengan kondisi ekonomi saat ini tengah sulit," lanjutnya.
Begitu juga yang disampaikan Ari Widiyatmoko. Ia menilai, program 100 hari kerja Wali Kota bukan dengan pemindahan Pasar pagi ke Pasar Rejosari/ Pasar Sapi.
BACA JUGA: Pemprov Jateng dan Perhutani Siap Optimalkan Potensi Kawasan Hutan
BACA JUGA: Modal Keahlian dapat Rp200 Ribu, Cara Menghasilkan Uang untuk Pelajar Ini Sangat Mudah Dilakukan
"Perlu diingat ada 863 anggota dalam 8 Kelompok Paguyuban Pasar Pagi Salatiga. Sementara, di asar Rejosari / Pasar Sapi sendiri juga ada kelompok 1040.-an di sana. Dan apa muat. Saya berharap Pasar pagi biar di tempat semula dan dikomplitkan," pungkasnya.
Heru Prasetyo Politikus PKS pun menyuarakan penolakan. Ia menyebutkan, pemindahan menyangkut kemaslahatan dan Pasar Pagi sempat fenomenal dan viral.
"Keberadaan Pasar pagi selama ini menjadi pemasukan bagi PAD Salatiga. Sehingga, kami menilai lemindahan yang terburu-buru karena di Pasar Rejosari belum mampu menampung dengan gabungnya pedagang selain itu dan resikonya sangat besar, mengingat Pasar Sapi adalah Jalur Solo-Semarang," sebut Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: