Konsultasi Publik Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kabupaten Tegal

KOMITMEN - Konsultasi publik Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) kabupaten Tegal.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Sebagai upaya untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Program Clean Ocean through Clean Communities (CLOCC). Menyelenggarakan konsultasi publik untuk penyusunan Rencana Induk pengelolaan sampah (RIPS) Kabupaten Tegal 2025—2045.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Joko Kurnianto tersebut turut dihadiri narasumber Plt kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Edy Sucipto, Yayasan Rukun Budi Hermanto, penyusun perundang undangan FRini dan perencanaan pengendalian serta evaluasi Nur Isnaeni.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan RIPS Kabupaten Tegal yang didukung oleh Program CLOCC. Sebuah inisiatif kerja sama antara Avfall Norge (Asosiasi Persampahan Norwegia) dan Indonesia Solid Waste Association (InSWA Asosiasi Persampahan Indonesia).
Program ini bertujuan untuk mencegah sampah plastik masuk ke laut melalui peningkatan sistem pengelolaan sampah di darat. Khususnya di daerah mitra. Keluaran utama dari program ini adalah: peningkatan kapasitas pemangku kepentingan kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah, penyusunan RIPS dan Pendampingan desa pilot.
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Bersiap Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Tingkat Desa
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Diminta Antisipasi Naiknya Volume Sampah
"Sebagai implementasi awal RIPS dan meningkatkan daur ulang material dan produk olahan sampah tingkat desa, " ujar Himawan Fuady nara hubung CLOCC.
Dalam kegiatan ini, publik mendapatkan pemaparan dan memberi masukan terkait langkah pengembangan pengelolaan sampah Kabupaten Tegal dalam 20 tahun ke depan. Dengan konsep Integrated Sustainable Waste Management (ISWM). Yang meliputi aspek teknis, regulasi, kelembagaan, keuangan, serta pelibatan pemangku kepentingan (inklusivitas).
"Dengan konsep ISWM, pengelolaan sampah Kabupaten Tegal didorong untuk mengelola sampah dari hulu sampai hilir. Dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kemampuan daerah/masyarakat," cetusnya.
Konsultasi publik yang merupakan salah satu dari 7 rangkaian perencanaan dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif ini dilakukan. Guna memastikan bahwa rencana pengelolaan sampah yang disusun mencerminkan kebutuhan dan aspirasi pemangku kepentingan Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Bersinergi dengan Dinas Permades Atasi Masalah Sampah
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Butuh Tambahan 2 Unit Mobil Crane
Sehingga seluruh pemangku kepentingan mampu mengimplementasikan RIPS ini. Konsultasi publik ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Tegal. Termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, sektor swasta, serta perwakilan masyarakat sejumlah 70 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menyambut baik progress yang ditunjukkan selama program CLOCC berlangsung di Kabupaten Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: